Ilustrasi-TPS Pemilu 2024. (Medcom.id/Meilikhah)
Ilustrasi-TPS Pemilu 2024. (Medcom.id/Meilikhah)

KPU Kudus Petakan 1.161 TPS Pilkada 2024

Rhobi Shani • 05 Juni 2024 12:33
Kudus: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pilkada gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati.
 
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, mengatakan, usai dilakukan rapat pleno dan koordinasi pemetaan TPS, didapatkan hasil sebanyak 1.161 TPS untuk pilkada serentak. 
 
"Hasil pemetaan kami, jumlah TPS untuk pilkada Kudus sejumlah 1.161 titik," kata Faisol, Rabu, 5 Juni 2024. 

Jumlah TPS untuk pilkada, kata dia, lebih sedikit dibanding TPS pemilu. Pasalnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS saat Pemilu 2024 maksimal 300 orang, namun saat Pilkada maksimal 600 DPT per TPS. 
 
Baca juga: Khofifah Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Jika Kembali Terpilih di Pilgub Jatim

"Aturan PKPU (peraturan KPU) maksimal 600 pemilih per TPS," katanya. 
 
Dirinya menambahkan, pihaknya telah menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebanyak 654.573 pemilih.
 
Faisol mengatakan, untuk tahap selanjutnya akan dilakukan pembentukan panitia pemuktahiran data (Pantarlih) untuk pencocokan dan penelitian (coklit). 
 
"DP4 yang dikeluarkan Kemendagri untuk Kabupaten Kudus sejumlah 654.573 pemilih yang kami jadikan dasar untuk coklit teman-teman Pantarlih nanti di akhir Juni-Juli," papar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan