Malang: Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap seekor kucing di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kucing itu sebelumnya tewas dan bangkainya dipaku di sebuah pohon di sekitar kawasan perumahan tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polsek Dau berhasil mengungkap pelaku yang menganiaya kucing dengan memaku di pohon yang viral di media sosial," kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Minggu, 22 Juni 2024.
Pelaku seorang pria berinisial IW, 40, warga Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pelaku IW menempati rumah yang berada di depan lokasi pohon tempat bangkai kucing dipaku.
"Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan IW mengakui perbuatannya," ujarnya.
Dicka menjelaskan bahwa IW masih tinggal satu rumah dengan Mira, sosok pengunggah foto kucing dipaku di pohon beberapa waktu lalu. Sebelumnya peristiwa ini memang sempat viral dan menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial.
Baca juga: Sadis, Seekor Kucing di Malang Dibunuh Bangkainya Dipaku di Pohon
Dalam pengungkapan ini, polisi berbekal alat bukti berupa rekaman CCTV untuk dapat mengidentifikasi pelaku. Setelah berhasil mengidentifikasi, akhirnya IW dihadirkan untuk dimintai keterangan, dan ia pun mengakui perbuatannya.
"Kita dapat mengindetifikasi pelaku awalnya dari rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi," tuturnya.
Seekor kucing sebelumnya ditemukan tewas dengan cara dipaku di sebuah pohon di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa ini sempat terekam dalam sebuah video dan diunggah di media sosial hingga viral.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut. Tim Satreskrim Polsek Dau telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.
"Tim sudah turun ke lokasi meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti," kata Dicka, Jumat, 21 Juni 2024.
Malang: Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap seekor kucing di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau,
Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kucing itu sebelumnya tewas dan bangkainya dipaku di sebuah pohon di sekitar kawasan perumahan tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polsek Dau berhasil mengungkap pelaku yang menganiaya kucing dengan memaku di pohon yang viral di media sosial," kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Minggu, 22 Juni 2024.
Pelaku seorang pria berinisial IW, 40, warga Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pelaku IW menempati rumah yang berada di depan lokasi pohon tempat bangkai kucing dipaku.
"Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan IW mengakui perbuatannya," ujarnya.
Dicka menjelaskan bahwa IW masih tinggal satu rumah dengan Mira, sosok pengunggah foto kucing dipaku di pohon beberapa waktu lalu. Sebelumnya peristiwa ini memang sempat viral dan menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial.
Baca juga:
Sadis, Seekor Kucing di Malang Dibunuh Bangkainya Dipaku di Pohon
Dalam pengungkapan ini, polisi berbekal alat bukti berupa rekaman CCTV untuk dapat mengidentifikasi pelaku. Setelah berhasil mengidentifikasi, akhirnya IW dihadirkan untuk dimintai keterangan, dan ia pun mengakui perbuatannya.
"Kita dapat mengindetifikasi pelaku awalnya dari rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi," tuturnya.
Seekor kucing sebelumnya ditemukan tewas dengan cara dipaku di sebuah pohon di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa ini sempat terekam dalam sebuah video dan diunggah di media sosial hingga viral.
Kasihumas Polres Malang, Ipda
Dicka Ermantara, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut. Tim Satreskrim Polsek Dau telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.
"Tim sudah turun ke lokasi meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti," kata Dicka, Jumat, 21 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)