Makassar: Asap akibat kebakaran dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, disebut dapat memicu gangguan kesehatan. Tak hanya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) polusi asap dari kebakaran sampah juga dapat memicu kanker serta stunting pada balita.
Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar, Anwar Mallangi, mengatakan, kebakaran sampah di TPA menimbulkan emisi karsinogenik maupun nonkarsinogenik yang secara bebas menyebar melalui udara.
"Hasil kebakaran emisi karsinogenik ini sifatnya bisa menyebabkan kanker bagi siapa saja yang menghirupnya dalam jangka waktu lama dan sering terpapar," ungkapnya melansir Antara, Selasa, 17 September 2019.
Bukan itu saja, emisi kebakaran sampah yang terbawa oleh udara dan terhirup, mampu menghambat pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita hingga menyebabkan stunting. Dalam jangka panjang, partikel beracun yang terhirup juga dapat mengakibatkan stres dan hipertensi.
Anwar membeberkan dari kebakaran sampah itu, ribuan hingga ratusan ribu partikel beracun akan beterbangan di udara. Ukuran partikel ini diameternya 10 kali lebih kecil dari diameter rambut sehingga sangat mudah dihirup dan mencemari tubuh.
"Untuk partikel yang besar mungkin saja masih bisa tersaring lewat bulu hidung, tetapi untuk partikel ini akan sangat mudah masuk dalam tubuh karena sangat kecil," tambahnya.
Kandidat profesor itu juga mengemukakan, dampak kesehatan dari kebakaran TPA Antang bisa terjadi lebih cepat jika paparan pencemaran semakin lama. Ia menyarankan agar semua pihak yang terlibat dalam memadamkan api maupun mereka yang menangani dampak kebakaran tetap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan sepatu agar tidak terpapar asap hasil kebakaran.
Makassar: Asap akibat kebakaran dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, disebut dapat memicu gangguan kesehatan. Tak hanya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) polusi asap dari kebakaran sampah juga dapat memicu kanker serta stunting pada balita.
Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar, Anwar Mallangi, mengatakan, kebakaran sampah di TPA menimbulkan emisi karsinogenik maupun nonkarsinogenik yang secara bebas menyebar melalui udara.
"Hasil kebakaran emisi karsinogenik ini sifatnya bisa menyebabkan kanker bagi siapa saja yang menghirupnya dalam jangka waktu lama dan sering terpapar," ungkapnya melansir
Antara, Selasa, 17 September 2019.
Bukan itu saja, emisi kebakaran sampah yang terbawa oleh udara dan terhirup, mampu menghambat pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita hingga menyebabkan stunting. Dalam jangka panjang, partikel beracun yang terhirup juga dapat mengakibatkan stres dan hipertensi.
Anwar membeberkan dari kebakaran sampah itu, ribuan hingga ratusan ribu partikel beracun akan beterbangan di udara. Ukuran partikel ini diameternya 10 kali lebih kecil dari diameter rambut sehingga sangat mudah dihirup dan mencemari tubuh.
"Untuk partikel yang besar mungkin saja masih bisa tersaring lewat bulu hidung, tetapi untuk partikel ini akan sangat mudah masuk dalam tubuh karena sangat kecil," tambahnya.
Kandidat profesor itu juga mengemukakan, dampak kesehatan dari kebakaran TPA Antang bisa terjadi lebih cepat jika paparan pencemaran semakin lama. Ia menyarankan agar semua pihak yang terlibat dalam memadamkan api maupun mereka yang menangani dampak kebakaran tetap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan sepatu agar tidak terpapar asap hasil kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)