Warga korban eksekusi lahan di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, mengungsi ke Masjid Al-Islam. Foto: Medcom.id/Roni Kq
Warga korban eksekusi lahan di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, mengungsi ke Masjid Al-Islam. Foto: Medcom.id/Roni Kq

Warga Gusuran Lahan Tamansari Bertahan di Masjid

Roni Kurniawan • 13 Desember 2019 10:57
Bandung: Puluhan warga korban eksekusi lahan di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, masih bertahan di Masjid Al-Islam di kawasan tersebut. Warga terpaksa bermalam di masjid karena belum mendapat tempat tinggal baru.
 
Sekertaris RW 11, Eva Eryani Effendi, ada sekitar 50 warga yang mengungsi ke masjid. Mereka kebingungan untuk mencari tempat tinggal setelah Pemerintah Kota Bandung mengeksekusi lahan di Tamansari pada Kamis, 12 Desember 2019.
 
"Ada 50 orang yang menginap di masjid, anak-anaknya sekitar 15. Ada yang balita ada yang masih sekolah," ujar Eva saat ditemui di pengungsian Masjid Al-Islam Tamansari, Kota Bandung, Jumat, 13 Desember 2019.

Eva mengatakan warga tidak mendapat surat pemberitahuan dari Pemkot Bandung sebelum eksekusi. Sehingga warga tetap beraktivitas sebelum petugas gabungan datang untuk mengeksekusi. 
 
"Setengah lima pagi ada warga yang lihat Satpol PP mondar-mandir di sini, sudah berkumpul. Lalu setengah enam (pagi), sudah banyak polisi. Kita kan kaget, ada apa ini? Saya udah mulai curiga," ungkap Eva.
 
Eva menegaskan puluhan warga termasuk dirinya bersikukuh di kawasan tersebut. Eva dan warga lainnya masih berpegang pada sidang gugatan terkait status tanah dan izin lingkungan.
 
"Dari dulu juga kita bertahan, karena kita masih mau menyelesaikan rumah ini seperti apa. Sidangnya masih dua minggu lagi berlangsung soal izin lingkungan," beber Eva.
 
Warga masih berharap pada putusan pengadilan terkait gugatan ketiga. Dua gugatan sebelumnya ditolak karena dianggap tidak memenuhi persyaratan.
 
"Kami masih akan bertahan di sini, karena tanah ini masih sengketa berdasarkan surat dari BPN," tegas Eva.
 
Pemkot Bandung mengeksekusi puluhan rumah di RW 11 Tamansari sejak 2015 di masa kepemimpinan Wali Kota Ridwan Kamil sebagai program pembangunan rumah deret. Sebanyak 176 kepala keluarga telah mendapatkan kompensasi untuk dipindahkan. Namun delapan KK masih bertahan, karena belum mendapatkan kompensasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan