Komisioner KPU Jember Zeni Musafa. Antara/Dok pribadi
Komisioner KPU Jember Zeni Musafa. Antara/Dok pribadi

KPU Kabupaten Jember Belum Tetapkan Anggota DPRD Terpilih 2024-2029

Antara • 11 Agustus 2024 18:36
Jember: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ddaerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029 melalui rapat pleno penetapan calon anggota Dewan setempat.
 
"Kami masih menunggu arahan dari KPU RI untuk menggelar rapat pleno penetapan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029," kata Anggota KPU Kabupaten Jember, Zeni Musafa, saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Agustus 2024.
 
Baca: 11 Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
 
Dia menjelaskan ada tiga gelombang penetapan anggota dewan terpilih, yakni gelombang pertama untuk daerah yang tidak memiliki sengketa pemilu, kemudian gelombang kedua untuk daerah yang sengketa pemilunya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Penetapan gelombang ketiga adalah daerah yang sengketa pemilu-nya diterima oleh MK, sehingga penyelenggara pemilu di daerah harus melaksanakan putusan MK. Kabupaten Jember masuk pada penetapan gelombang ketiga," jelasnya.

Ia menjelaskan pihaknya sudah menanyakan kepada KPU Provinsi Jawa Timur terkait dengan persoalan itu, selanjutnya pihak KPU Provinsi Jatim juga berkirim surat kepada Biro Hukum KPU RI untuk menanyakan jadwal beberapa kabupaten di daerah ini yang belum menetapkan calon anggota dewan terpilih.
 
"Sengketa pemilu di Kabupaten Jember sudah selesai, namun kemungkinan molornya penetapan anggota dewan di beberapa kabupaten di Jatim karena ada gugatan perselisihan hasil pemilu di daerah lain yang belum selesai," ungkapnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan