Tulang Bawang: Video viral yang tersebar di akun media sosial tiktok terkait aksi penculikan dan perdagangan manusia yang berdurasi lebih dari dua menit belakangan diketahui hoaks. Hal ini diketahui setelah Polres Tulang Bawang, Lampung melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.
"Saat kejadian korban mengaku dalam situasi tekanan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Saat ini petugas tengah melakukan proses pemeriksaan untuk menentukan status tersangka penyebar dan perekam video hoaks tersebut," kata presenter Metro TV, Eva Wondo dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Jumat, 13 Mei 2022.
Menanggapi hal itu Satreskrim Polres Tulang Bawang, Lampung langsung melakukan klarifikasi terkait video viral di tiktok perihal penculikan dan perdagangan manusia. Video diketahui direkam di salah satu rumah yang berlokasi di Desa Bangun Rejo, Tulang Bawang, Lampung.
Dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, klarifikasi petugas menghadirkan korban yang berada di video tersebut. Video tersebut juga sempat membawa nama institusi Polri.
Hingga kini, petugas tengah melakukan proses penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi ahli pidana dan ITE untuk mencari tambahan alat bukti guna menentukan status tersangka dalam kasus video hoaks tersebut.
"Kita minta saksi ahli pidana dan saksi ahli ITE untuk menentukan dan memenuhi unsur pasal 184 KUHP. Bila terjadi tindak pidana dan memenuhi alat bukti maka akan kami tetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polri AKP Wido Dwi Arifia Zaen. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Tulang Bawang: Video
viral yang tersebar di akun media sosial
tiktok terkait aksi penculikan dan
perdagangan manusia yang berdurasi lebih dari dua menit belakangan diketahui
hoaks. Hal ini diketahui setelah Polres Tulang Bawang, Lampung melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.
"Saat kejadian korban mengaku dalam situasi tekanan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Saat ini petugas tengah melakukan proses pemeriksaan untuk menentukan status tersangka penyebar dan perekam video hoaks tersebut," kata presenter Metro TV, Eva Wondo dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Jumat, 13 Mei 2022.
Menanggapi hal itu Satreskrim
Polres Tulang Bawang, Lampung langsung melakukan klarifikasi terkait video viral di tiktok perihal penculikan dan perdagangan manusia. Video diketahui direkam di salah satu rumah yang berlokasi di Desa Bangun Rejo, Tulang Bawang, Lampung.
Dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, klarifikasi petugas menghadirkan korban yang berada di video tersebut. Video tersebut juga sempat membawa nama institusi Polri.
Hingga kini, petugas tengah melakukan proses penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi ahli pidana dan ITE untuk mencari tambahan alat bukti guna menentukan status tersangka dalam kasus video hoaks tersebut.
"Kita minta saksi ahli pidana dan saksi ahli ITE untuk menentukan dan memenuhi unsur pasal 184 KUHP. Bila terjadi tindak pidana dan memenuhi alat bukti maka akan kami tetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polri AKP Wido Dwi Arifia Zaen. (
Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)