Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu bersama Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Profesor Sanggam Siahaan. Istimewa
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu bersama Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Profesor Sanggam Siahaan. Istimewa

Kemenkumham Sosialisasikan Kemudahan Izin Perseroan Perorangan di Kampus

Al Abrar • 11 Desember 2021 23:50
Pematangsiantar: Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu memberikan materi kuliah umum untuk memotivasi mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Pematangsiantar, Sumatra Utara, Jumat, 10 Desember 2021. Bane berbicara tentang “Pemuda, Bisnis Digital, dan Hukum”.
 
“Bisnis harus punya entitas, legalitas, dan berbadan hukum untuk memperbesar kesempatan tumbuh dan berkembang,” kata Bane, di auditorium Universitas HKBP Nommensen.
 
Terkait hal itu, Bane menyampaikan bahwa pemerintah telah memberi kemudahan berusaha, termasuk untuk pelaku UMKM mendirikan perseroan perorangan. Jumlah Perseroan Perorangan Per 6 Desember 2021 mencapai 6.108.

Kemudahan mendirikan perseroan perorangan di antaranya nampak dari tidak ada syarat minimal modal, bisa didirikan satu orang, dan dibebaskan dari pajak untuk UMKM berpenghasilan di bawah Rp500 juta.
 
“Ini peluang yang harus dimanfaatkan. Mulailah berusaha, berani jadi wirausaha muda yang kreatif dan cermat membaca serta memanfaatkan peluang,” ungkap Banealumni Universitas Indonesia ini.
 
Baca: Per Hari Ini, Korban Meninggal Bencana Erupsi Gunung Semeru 46 Orang
 
Kepada para mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Bane menyampaikan bahwa pendirian perseroan perorangan akan memperbesar peluang pelaku usaha mendapat akses permodalan dari perbankan.
 
Menurut Bane, peluang berusaha itu semakin besar dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan pelaku usaha memasarkan produknya kapan saja dan di mana saja.
 
“Inilah era internet of everything. Pandemi tidak mematikan bisnis digital, pandemi justru membuat bisnis digital tumbuh,” ungkap Bane.
 
“Siapa yang Bisa Jadi Pengusaha? Semua mau, tapi yang bisa adalah orang yang inovatif, mampu berpikir beberapa langkah di depan,” sambung tokoh muda kelahiran Pematangsiantar itu.
 
Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Profesor Sanggam Siahaan, mengapresiasi materi yang disampaikan Bane kepada para mahasiswanya. Menurut Sanggam, wawasan mengenai bisnis digital dan hukum sangat relevan untuk diaplikasikan para mahasiswa di kemudian hari.
 
“Materi yang sangat baik dan saya harap dapat dilakukan oleh para mahasiswa, dapat memantik kreativitas dalam berusaha dengan memanfaatkan teknologi digital,” ucap Sanggam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan