Ilustrasi
Ilustrasi

Pasutri di Surabaya Kompak Menipu Modus Pengangkatan ASN

Clicks.id • 13 Januari 2022 12:03
Surabaya: Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, mengungkap tersangka perkara penipuan dan penggelapan dengan modus rekrutmen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dispenda Kota Surabaya, Jawa Timur,
 
Pelaku yakni TI, 57, seorang ASN dan ADS, 37. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menjelaskan, keduanya ditangkap di rumah orang tua ADS di Lampung Selatan, Senin, 10 Januari 2022 setelah sang suami mangkir dari tugas selama berhari-hari. Kedua tersangka sejak 23 November 2021, melarikan diri setelah tahu ada pelaporan atas dirinya dari para korban penipuan.

"TI tidak masuk kerja dan meninggalkan Kota Surabaya menuju ke daerah Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Di situ rumah orang tua istrinya yang binisial ADS,” ujar Mirzal, Kamis, 13 Januari 2022.
 
Baca juga: RS Hasan Sadikin Bandung Nihil Pasien Covid-19 Omicron
 
Mirzal mengatakan TI dan DS diperkarakan atas 7 laporan. Tetapi hanya satu orang yang resmi melapor ke Polrestabes Surabaya. Dari 7 korban tersebut, tersangka diduga menggelapkan uang sebanyak Rp1 miliar.
 
"Satu korban yang melapor dengan kerugian 180 juta dengan dua kali pembayaran secara tunai. Pertama, Rp110 juta lalu yang kedua Rp70 juta," imbuhnya.
 
Mirzal mengatakan, awalnya korban melihat status whatsapp milik temannya. Status tersebut membuat korban ingin menjadi Satpol PP Kota Surabaya. 
 
"Korban lalu minta disambungkan dengan tersangka sehingga terjadi transaksi tersebut. Namun, usai pembayaran, korban tidak kunjung menjadi ASN. Akhirnya korban melapor ke polisi," tegasnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan