Surabaya: Kasus video viral penganiayaan guru terhadap siswa SMP Negeri 49 Kota Surabaya, Jawa Timur, berakhir damai.
Orang tua korban, Ali, telah mencabut laporan terhadap oknum guru Joko Soehanto, Jumat 4 Februari 2022. Joko sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai memukul anak Ali di sekolah.
Namun, setelah melalui mediasi dan musyawarah, orang tua korban sepakat untuk mencabut laporan dan tidak meneruskan kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum.
"Hari ini saya resmi mencabut laporan kepada Pak Joko. Saya juga sudah memaafkan dan mengikhlaskan apa yang telah terjadi kepada anak saya," kata orang tua korban, Ali.
Ali mengatakan, pihaknya sudah bermusyawarah dan memohon petunjuk Allah hingga akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan itu.
Baca juga: 2 Terduga Teroris Bekasi jadi Penadah Kendaraan Curian
"Saya ingin memberi contoh dan mengajarkan kepada anak saya bahwa memaafkan dan mengikhlaskan adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah," tuturnya.
Sementara itu, oknum guru Joko Soehanto mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati orang tua korban. Dia juga berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, sehingga tidak terulang.
"Saya berterima kasih laporan dicabut. Saya juga susah memohon maaf kepada Pak Ali dan korban. Insyaallah ke depan saya akan menjadi guru yang lebih baik," ungkap Joko.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, atas perdamaian (pencabutan laporan) ini, penyidikan kasus penganiayaan dihentikan.
"Sesuai amanah Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda. Musyawarah adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah," imbuhnya.
Surabaya: Kasus video viral penganiayaan guru terhadap siswa SMP Negeri 49 Kota Surabaya, Jawa Timur,
berakhir damai.
Orang tua korban, Ali, telah mencabut laporan terhadap oknum guru Joko Soehanto, Jumat 4 Februari 2022. Joko sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai memukul anak Ali di sekolah.
Namun, setelah melalui mediasi dan musyawarah, orang tua korban sepakat untuk mencabut laporan dan tidak meneruskan kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum.
"Hari ini saya resmi mencabut laporan kepada Pak Joko. Saya juga sudah memaafkan dan mengikhlaskan apa yang telah terjadi kepada anak saya," kata orang tua korban, Ali.
Ali mengatakan, pihaknya sudah bermusyawarah dan memohon petunjuk Allah hingga akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan itu.
Baca juga:
2 Terduga Teroris Bekasi jadi Penadah Kendaraan Curian
"Saya ingin memberi contoh dan mengajarkan kepada anak saya bahwa memaafkan dan mengikhlaskan adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah," tuturnya.
Sementara itu, oknum guru Joko Soehanto mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati orang tua korban. Dia juga berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, sehingga tidak terulang.
"Saya berterima kasih laporan dicabut. Saya juga susah memohon maaf kepada Pak Ali dan korban. Insyaallah ke depan saya akan menjadi guru yang lebih baik," ungkap Joko.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, atas perdamaian (pencabutan laporan) ini, penyidikan kasus penganiayaan dihentikan.
"Sesuai amanah Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda. Musyawarah adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)