Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, bersama Iko Uwais di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 17 Juni 2022. Medcom.id/ Antonio
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, bersama Iko Uwais di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 17 Juni 2022. Medcom.id/ Antonio

Diperiksa Hampir 4 Jam, Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan

Antonio • 17 Juni 2022 21:21
Bekasi: Aktor Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan pengeroyokan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 17 Juni 2022. Hal itu diketahui setelah pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 3 jam sejak sore tadi.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dan Iko Uwais telah menandatangani berita acara pemeriksaan.
 
Terlapor lainnya yaitu Firmansyah juga telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh 13 pertanyaan," kata Ivan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
 
Baca: Berkelahi dengan Tetangga, Iko Uwais: Saya Orangnya Cinta Damai
 
Dia menyatakan pihaknya akan melakukan penelitian dan analisa dari hasil pemeriksaan tersebut. "Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa," jelas Ivan.
 
Dia menjelaskan hingga kini Iko Uwais dan Firmansyah masih berstatus sebagai saksi. "Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara RR," ungkapnya.
 
Sebelumnya Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pengeroyokan kepada seorang berinisial RR. Dirinya sempat dihubungi namun tidak hadir dalam pemeriksaan Selasa 14 Juni 2022.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan