Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati

Gibran Tutup Ruang Publik Kota Solo saat Malam Tahun Baru

Triawati Prihatsari • 31 Desember 2021 15:37
Solo: Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, menutup sejumlah fasilitas umum pada malam pergantian tahun. Penutupan ruang publik guna menghindari potensi kerumunan masyarakat.
 
"Malam tahun baru tidak boleh ada kerumunan. Beberapa tempat kita tutup, alun-alun juga kita tutup. Ada jalan yang kita tutup juga, Jalan Slamet Riyadi," papar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Jumat, 31 Desember 2021.
 
Gibran berharap malam pergantian tahun tidak memicu lonjakan kasus covid-19 di Kota Solo. Berlawanan dengan kebijakan penutupan ruang publik, warga Kota Solo justru berkerumun menyambut klub sepak bola Persis Solo yang meraih juara Liga 2.

Menghadapi hal itu, putra sulung Presiden Jokowi tersebut tegas meminta masyarakat tidak konvoi. Kerumunan massa mutlak dilarang.
 
"Kaesang (CEO Persis Solo) juga sudah saya tegur, jangan dulu, menahan diri dulu lah. Tidak usah ada perayaan, apalagi beberapa tempat umum juga saya tutup pas malam tahun baru," jelasnya.
 
Baca juga: Polda Banten Sita 24,566 Kilogram Sabu Sepanjang 2021
 
Satlantas Polresta Solo sebelumnya menutup ruas Jalan Slamet Riyadi saat malam tahun baru 2022. Penutupan jalan protokol tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat saat pergantian tahun.
 
"Kami akan menutup Jalan Slamet Riyadi, mulai dari simpang empat Gendengan hingga bundaran Gladag. Penutupan dilakukan sekitar 2,5 kilometer pada Sabtu, 1 Januari 2022 mulai pukul 00.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB," ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhityawarman Gautama Putra.
 
Dia mengatakan, penutupan ruas jalan protokol tersebut disesuaikan dengan surat edaran (SE) Wali Kota terkait penanganan covid-19 tentang jam operasional warung atau rumah makan. Berdasarkan SE tersebut, pedagang makanan yang baru mulai berjualan pada pukul 18.00 WIB diperbolehkan buka hingga pukul 00.30 WIB.
 
"Karena regulasi tersebut makanya kita menyesuaikan penutupan jalan protokol mulai pukul 00.30 WIB hingga 05.00 WIB," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan