Surabaya: Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya telah mendeklarasikan diri setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan pendampingan terhadap kelompok organisasi terlarang itu.
"Alhamdulilah, nanti akan ada pendampingan juga terkait dengan mereka setelah kembali deklarasi kepada Pancasila. Maka kami dengan Pak Kapolrestabes akan membina bagaimana mereka juga menjadi bagian dari warga Surabaya," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Kamis, 30 Juni 2022.
Eri menjelaskan pendampingan yang diberikan Pemkot Surabaya dapat berupa pemberdayaan ekonomi. Baik itu melalui pemberian lapangan kerja, maupun lewat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Jadi tidak hanya deklarasi setelah itu selesai. Ada sebagian dari mereka masuk daftar MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), kita berikan pekerjaan. Sama seperti warga Surabaya yang lainnya, kami tidak memperlakukan berbeda," jelasnya.
Bagi Eri eks Khilafatul Muslimin Surabaya Raya sama halnya dengan warga Kota Pahlawan yang lain. Artinya mereka memiliki hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia. "Karena mereka sudah menyampaikan bahwa dasarnya adalah Pancasila dan NKRI, maka kita menjadi satu bagian yang utuh," ungkapnya.
Surabaya: Kelompok
Khilafatul Muslimin Surabaya Raya telah mendeklarasikan diri setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya akan memberikan pendampingan terhadap kelompok organisasi terlarang itu.
"Alhamdulilah, nanti akan ada pendampingan juga terkait dengan mereka setelah kembali deklarasi kepada
Pancasila. Maka kami dengan Pak Kapolrestabes akan membina bagaimana mereka juga menjadi bagian dari warga Surabaya," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Kamis, 30 Juni 2022.
Eri menjelaskan pendampingan yang diberikan Pemkot Surabaya dapat berupa pemberdayaan ekonomi. Baik itu melalui pemberian lapangan kerja, maupun lewat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Jadi tidak hanya deklarasi setelah itu selesai. Ada sebagian dari mereka masuk daftar MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), kita berikan pekerjaan. Sama seperti warga Surabaya yang lainnya, kami tidak memperlakukan berbeda," jelasnya.
Bagi Eri eks Khilafatul Muslimin Surabaya Raya sama halnya dengan warga Kota Pahlawan yang lain. Artinya mereka memiliki hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia. "Karena mereka sudah menyampaikan bahwa dasarnya adalah Pancasila dan NKRI, maka kita menjadi satu bagian yang utuh," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)