Ilustrasi. Foto: AFP
Ilustrasi. Foto: AFP

Marah ke Kemenkeu, Bupati Meranti Miris Daerahnya Penghasil Migas Tapi Kemiskinan Ekstrem

Media Indonesia • 13 Desember 2022 12:37
Meranti: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengatakan daerahnya hanya ingin meminta haknya sebagai daerah penghasil minyak dan gas (Migas). Hal itu menyangkut tranparansi pembagian dana bagi hasil (DBH) Migas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
"Kami hanya meminta hak kami. Ya cuma itu. Wajar dong kami meminta hak kami. Dan semua pembagiannya telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004," kata M Adil, Selasa, 13 Desember 2022.
 
Dijelaskannya, dengan asumsi harga minyak naik dari USD 60 menjadi USD 100 dan konversi USD 1 sebesar Rp15 ribu serta liftingnya naik menjadi 7.500 lebih barel per hari dari sebelumnya 3 ribu barel per hari maka seharusnya Meranti mendapatkan kenaikan DBH Migas yang sangat besar.

"Tapi kok duitnya malah berkurang. DBH yang diberikan sebesar Rp115 miliar. Hanya naik Rp700 juta. Seharusnya kan besar naiknya seperti asumsi yang ada," ujar Adil.
 
Baca: Bupati Meranti Ancam Pindah Negara, Sahroni: Bisa Dianggap Makar

Adil juga menyambut baik respons dari sejumlah daerah penghasil migas yang ikut merasakan kegelisahan Kabupaten Kepulauan Meranti terkait DBH Migas. Apalagi saat ini telah berbuah kekompakan dan bersatunya daerah penghasil migas untuk mempertanyakan transparansi pembagian DBH Migas oleh Kemenkeu.
 
"Jadi ini katanya Kemenkeu akan undang kami untuk menjelaskan tentang mekanisme pembagian DBH Migas. Tapi mana undangannya. Sampai saat ini, kami belum dapat undangan tertulisnya. Nanti kalau benar-benar Kemenkeu ngundang ini, kami siap beberkan data-data dan perhitungan yang kami punya," jelas Adil.
 
Adil mengungkapkan, pihaknya telah berulangkali meminta audiensi untuk bertemu secara langsung dengan pihak Kemenkeu guna membahas DBH Migas. Namun hanya dijawab dengan pertemuan online.
 
"Jadi seperti yang di video Rakornas itu. Saya tidak menyatakan itu (iblis atau setan) tetapi mempertanyakannya. Kenapa tidak bisa bertemu langsung secara offline. Kami hanya menuntut hak kami," tukas Adil.
 
Ia menambahkan, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah miskin ekstrem yang sangat membutuhkan dana untuk pembangunan. Namun dana yang dialokasikan baik itu dari pusat dan provinsi seringkali tidak sesuai yang diumbarkan.
 
"Seperti alokasi anggaran dari Provinsi untuk Meranti yang diklaim sepihak sebesar Rp22 miliar. Padahal yang kami terima itu cuma Rp3,8 miliar. Tetapi yang disebut-sebut Rp22 miliar. Nah ini kan tak jelas namanya. Lagi-lagi, kami hanya meminta hak kami," tegasnya.
 
Adil juga berharap keseriusan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk memperhatikan pemerataan pembangunan bagi daerah miskin seperti Meranti. Karena itu, hak-hak anggaran dari daerah miskin harus diberikan dengan sebenar-benarnya.
 
"Jadi kami itu hanya meminta kejelasan. Kami itu hanya meminta hak-hak kami. Berikanlah hak kami. Hanya itu saja," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan