Ilustrasi. Razia kendaraan. Foto: Medcom.id/Farhan Dwitama.
Ilustrasi. Razia kendaraan. Foto: Medcom.id/Farhan Dwitama.

Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Banten Meningkat 309%

Hendrik Simorangkir • 27 Oktober 2022 19:19
Tangerang: Jumlah pelanggar yang terekam elektronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Banten meningkat. Peningkatan terjadi hingga 309 persen kendaraan. 
 
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, berdasarkan data dari Ditlantas Polda Banten jumlah kendaraan yang tertangkap kamera ETLE per April-Desember 2021 sebanyak 159.097 kendaraan. Kemudian data per Januari-23 Oktober 2022 sebanyak 649.957 kendaraan.
 
"Kendaraan yang tertangkap kamera ETLE mengalami kenaikan yang cukup tinggi yakni sebanyak 490.860 atau 309 persen dibanding tahun lalu," ujarnya, Kamis, 27 Oktober 2022.

Shinto menuturkan, saat ini kamera ETLE yang telah terpasang di wilayah hukumnya terdapat enam titik yang berada di Kota dan Kabupaten Serang.
 
"Penggunaan ETLE ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas," katanya.
 
Baca: Kota Tangerang Dipasangi 8 Kamera ETLE untuk Tilang Elektonik, Ini Lokasinya

Shinto mengimbau, masyarakat agar membudayakan tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas. "Apalagi saat ini telah diberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar yang tercapture atau tertangkap kamera ETLE," ucap dia.
 
Enam titik yang telah dipasang kamera ETLE di Kota dan Kabupaten Serang yakni, lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung, lampu merah Pisang Mas, Jalan Raya Raya Serang-Jakarta tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang, simpang empat Kebon Jahe Kota Serang, dan simpang empat Ciruas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan