Yogyakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta publik tidak menggeneralisasi kasus penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo, Jawa Timur, dengan semua institusi pendidikan serupa. Pasalnya, Ponpes Gontor sudah berkontribusi melalui lulusannya di sejumlah daerah di Tanah Air, khususnya di bidang keagamaan.
"Jangan sampai nilai setitik rusak susu sebelanga," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kamis, 8 September 2022.
Haedar mengatakan kasus itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Ia menilai tindakan kriminal di lingkungan pendidikan perlu dilihat secara proporsional.
"Kasus demikian harus diproses transparan dan dilihat secara objektif. Hukum adalah instrumen paling baik dan memilki tingkat kepastian yang dapat menjadi rujukan semua pihak menyelesaikan kasus seperti itu," ujarnya.
Haedar berharap pengelola Ponpes Gontor bisa terbuka dalam penanganan kasus itu. Terlebih, kasus maut itu telah menjadi salah satu sorotan publik.
"Pihak (Ponpes) Gontor berlapang hati, bermuhasabah, dan memberi jalan terbuka pada proses hukum, seraya konsolidasi agar hal tersebut tidak terulang kembali dalam bentuk apa pun," kata dia.
Terlepas dari itu, pihaknya menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga santri yang ditinggalkan. Ia berharap keluarga diberi kekuatan dan kasusnya tak terulang.
"Semoga diberi kekuatan dan kesabaran, serta dilimpahi rahmat oleh Allah," ungkapnya.
Seperti diketahui, seorang santri Ponpes Gontor berinisisl AM, 17, meninggal dunia pada Agustus 2022. Belakangan, AM diketahui meninggal akibat penganiayaan di Ponpes Gontor.
Yogyakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta publik tidak menggeneralisasi kasus
penganiayaan berujung kematian yang terjadi di
Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo, Jawa Timur, dengan semua institusi pendidikan serupa. Pasalnya, Ponpes Gontor sudah berkontribusi melalui lulusannya di sejumlah daerah di Tanah Air, khususnya di bidang keagamaan.
"Jangan sampai nilai setitik rusak susu sebelanga," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kamis, 8 September 2022.
Haedar mengatakan kasus itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Ia menilai tindakan kriminal di lingkungan pendidikan perlu dilihat secara proporsional.
"Kasus demikian harus diproses transparan dan dilihat secara objektif. Hukum adalah instrumen paling baik dan memilki tingkat kepastian yang dapat menjadi rujukan semua pihak menyelesaikan kasus seperti itu," ujarnya.
Haedar berharap pengelola Ponpes Gontor bisa terbuka dalam penanganan kasus itu. Terlebih, kasus maut itu telah menjadi salah satu sorotan publik.
"Pihak (Ponpes) Gontor berlapang hati, bermuhasabah, dan memberi jalan terbuka pada proses hukum, seraya konsolidasi agar hal tersebut tidak terulang kembali dalam bentuk apa pun," kata dia.
Terlepas dari itu, pihaknya menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga
santri yang ditinggalkan. Ia berharap keluarga diberi kekuatan dan kasusnya tak terulang.
"Semoga diberi kekuatan dan kesabaran, serta dilimpahi rahmat oleh Allah," ungkapnya.
Seperti diketahui, seorang santri Ponpes Gontor berinisisl AM, 17, meninggal dunia pada Agustus 2022. Belakangan, AM diketahui meninggal akibat penganiayaan di Ponpes Gontor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)