Petugas Kejatim Jatim saat menerima pelimpahan berkas tahap satu dari Ditreskrimum Polda Jatim. (Dok: Humas Kejati Jatim)
Petugas Kejatim Jatim saat menerima pelimpahan berkas tahap satu dari Ditreskrimum Polda Jatim. (Dok: Humas Kejati Jatim)

Kejati Jatim Terima Berkas Perkara 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Clicks.id • 25 Oktober 2022 18:58
Surabaya: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Selasa 25 Oktober 2022. Total ada tiga berkas perkara untuk enam tersangka yang diserahkan. Berkas tersebut diterima Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Sofyan Selle.
 
“Hari ini kita menerima berkas perkara. Selanjutnya, kami teliti dulu apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap. Apabila tidak lengkap tentu berkas ini akan kami kembalikan. Lalu diberikan petunjuk-petunjuk agar memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan,” katanya Sofyan di Kejati Jatim, Surabaya, Selasa, 25 Oktober 2022.
 
Sofyan juga mengatakan, pihaknya akan berusaha agar kasus ini berjalan dengan cepat, sehingga dapat segera sampai di persidangan.
 
Baca: Kejati Jatim Tunjuk 15 Jaksa Tangani Perkara Tragedi Kanjuruhan

“Paling lama 14 hari kami tentukan sikap itu lengkap atau tidak. Nanti jika belum lengkap kami akan berkoordinasi dengan penyidik. Tentunya kami ingin kasusnya berjalan dengan cepat agar bisa dibuktikan di Pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, ada tiga berkas yang diserahkan ke Kejati Jatim. Berkas tersebut akan diteliti terlebih dulu sebelum masuk tahap dua.
 
“Ada tiga berkas yang kami serahkan ke Kejati Jatim dan mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama bisa kita dapatkan hasil penelitian dari Kejaksaan,” katanya.
 
Dirmanto juga mengatakan pihaknya akan tetap melakukan mekanisme penyidikan, jika berkas tersebut ada kekurangannya atau ada petunjuk dari Jaksa, maka pihaknya akan menyiapkan untuk melengkapi berkas tersebut.
 
“Dari kemarin, enam tersangka sudah kami tahan di Mako Polda Jatim, proses selanjutnya kita menunggu dari Kejaksaan,” tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan