Tangerang: Satu unit kendaraan angkutan kota (angkot) terbalik di Jalan Poros Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Insiden tersebut mengakibatkan dua pelajar tewas.
"Kecelakaan tunggal angkot yang dikemudikan seorang wanita berinisial NR, 39. Pada saat itu angkot tersebut tengah membawa 13 penumpang pelajar MTSN 2 Pandeglang," ujar Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Jeany Viadiniati, Rabu, 19 Oktober 2022.
Jeany menuturkan, kronologi kejadian kecelakaan tunggal tersebut bermula saat angkot dengan nomor polisi A 1932 KZ yang dikemudikan NR melaju dari Jalan Poros Desa Sukaraja dengan tujuan ke kolam renang Citaman. Sesaat melintas di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang menurun itu, pengemudi hilang kendali dan terbalik.
"Selain menurun jalannya pun juga licin di TKP. Akibat kejadian tersebut 11 orang penumpang mengalami luka ringan dan dua orang penumpang mengalami luka berat yakni pelajar berinisial AF, 13, dan MF, 13," katanya.
Jeany menambahkan, setelah terjadinya kecelakaan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi semua korban menuju Puskesmas Jiput, guna mendapatkan penanganan medis.
"Namun setelah mendapatkan penanganan medis korban AF dan MF meninggal dunia. AF warga Kampung Cinangka, Desa Sukaraja, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang dan MF warga Kampung Pangeuseupan, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Jeany mengimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah," ungkapnya.
Tangerang: Satu unit kendaraan
angkutan kota (angkot) terbalik di Jalan Poros Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Insiden tersebut mengakibatkan dua pelajar tewas.
"Kecelakaan tunggal angkot yang dikemudikan seorang wanita berinisial NR, 39. Pada saat itu angkot tersebut tengah membawa 13 penumpang pelajar
MTSN 2 Pandeglang," ujar Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Jeany Viadiniati, Rabu, 19 Oktober 2022.
Jeany menuturkan, kronologi kejadian
kecelakaan tunggal tersebut bermula saat angkot dengan nomor polisi A 1932 KZ yang dikemudikan NR melaju dari Jalan Poros Desa Sukaraja dengan tujuan ke kolam renang Citaman. Sesaat melintas di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang menurun itu, pengemudi hilang kendali dan terbalik.
"Selain menurun jalannya pun juga licin di TKP. Akibat kejadian tersebut 11 orang penumpang mengalami luka ringan dan dua orang penumpang mengalami luka berat yakni pelajar berinisial AF, 13, dan MF, 13," katanya.
Jeany menambahkan, setelah terjadinya kecelakaan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi semua korban menuju Puskesmas Jiput, guna mendapatkan penanganan medis.
"Namun setelah mendapatkan penanganan medis korban AF dan MF meninggal dunia. AF warga Kampung Cinangka, Desa Sukaraja, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang dan MF warga Kampung Pangeuseupan, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Jeany mengimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)