Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh, Iman Murahman, mengatakan pemberian tetes polio putaran kedua diberikan setelah memenuhi interval minimal 28 hari sejak pemberian dosis pertama dilakukan.
"Targetnya seluruh anak di Aceh yang berusia 0-12 tahun harus dipastikan mendapatkan dua kali tetes polio ini agar dapat terbentuk kekebalan dari serangan virus Polio yang berbahaya," kata Iman, Kamis, 2 Februari 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Iman menerangkan, untuk tahap pertama, ada 13 kabupaten kota yang melaksanakan sub-PIN polio putaran kedua sejak 30 Januari 2023.
Baca: 41.973 Anak di Aceh Barat Ditargetkan Terima Imunisasi Polio pada 2023 |
"Ke 13 Kabupaten/kota ini adalah Pidie, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Aceh Singkil dan Aceh Selatan," ujarnya.
Sedangkan bagi 10 kabupaten/kota lainnya yang melakukan sweeping putaran pertama hingga 13 Januari 2023, maka pelaksanaan putaran kedua akan dimulai pada 13 Februari 2023.
"Kabupaten/kota ini adalah Aceh Besar, Simeulue, Kota Lhokseumawe, Bireuen, Banda Aceh, Aceh Utara, Sabang, Aceh Jaya, Langsa dan Subulussalam," ucap Iman.
Ia menuturkan, imunisasi merupakan upaya penanggulangan yang paling mudah dan cepat untuk memutuskan mata rantai penularan virus polio. Selain imunisasi, ia menghimbau agar tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, guna terhindar dari virus polio.
"Dampak virus polio dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen pada anak. Polio ini tidak bisa diobati dan hanya dapat dicegah melalui imunisasi. Hanya dengan pemberian imunisasi kita dapat mencegah penularan virus tersebut," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id