Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Timur, Jumat, 12 Agustus 2022. (Medcom.id/Amal)
Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Timur, Jumat, 12 Agustus 2022. (Medcom.id/Amal)

Datangi Polda Jatim, Gus Samsudin Siapkan Barang Bukti untuk Hukum Pesulap Merah

Amaluddin • 12 Agustus 2022 13:39
Surabaya: Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Timur, Jumat, 12 Agustus 2022. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Marcel Radhival atau yang dikenal Pesulap Merah.
 
Pantauan di Mapolda Jatim, Gus Samsudin tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 10.40 WIB. Ia didampingi istri dan tiga kuasa hukumnya. Gus Samsudin terlihat mengenakan sarung hitam dengan memakai sweater abu-abu . Tak lupa, ia menggunakan penutup kepala berwarna hitam dan tidak menggunakan alas kaki.
 
Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno, mengatakan agenda hari ini ialah pemeriksaan Gus Samsudin sebagai pelapor. "Kedatangan kami sekarang diperiksa sebagai pelapor. Iya masih pengaduan, nanti setelah interogasi atau wawancara dan penyelidikan, nanti ada tahap berikutnya," kata Supriarno.

Supriarno mengaku telah membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh Pesulap Merah. Salah satunya adalah video konten dari youtube Pesulap Merah. 
 
"Kami bawa beberapa barang bukti, di antaranya berupa video," ujarnya.
 
Baca: Izin Padepokan Gus Samsudin Ternyata Pijat Tradisional
 
Sebelumnya, Gus Samsudin sempat berpolemik dengan Pesulap Merah. Pesulap Merah yang tak percaya pengobatan Gus Samsudin sempat meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual. Bahkan, Pesulap Merah pernah mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar.
 
Kedatangan Pesulap Merah ke Blitar sempat memicu cekcok dengan anak buah Gus Samsudin di padepokan. Akhirnya, Kades Rejowinangun turun tangan dan meminta KTP Pesulap Merah. Proses ini sempat alot karena Pesulap Merah awalnya enggan memberikan KTP-nya.
 
Polemik pembuktian kesaktian ini akhirnya berujung hingga laporan polisi. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.
 
Gus Samsudin datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Rabu (3/8). Kedatangannya tidak lain melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah. Saat laporan, Gus Samsudin didampingi 3 kuasa hukum dan istrinya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan