Gorontalo: Kantor Imigrasi Kelas 1, UPT Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menangakap seorang nelayan warga negara Filipina bernama Rayhon Guillen di Kota Gorontalo.
Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Joni Rumagit, mengatakan pihaknya menerima informasi terkait terdampar nya seorang nelayan asing dari pihak Polairud Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara pada 7 Agustus 2022.
"Kami segera melakukan langkah cepat dalam rangka pengamanan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor lmigrasi Gorontalo," kata Joni di Gorontalo, Kamis, 1 September 2022.
Dia menjelaskan sejak 10 Agustus 2022 Kantor imigrasi telah menerima Rayhon lalu ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi sesuai dengan ketentuan Keimigrasian yang berlaku.
"Selama berada di Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo yang bersangkutan diberikan hak hak nya sebagai detensi sesuai dengan prinsip kemanusiaan," jelas Joni.
Seperti kebutuhan makan, minum, dan akses untuk menghubungi Konsulat Jenderal Filipina di Manado dalam rangka pendalaman afirmasi kewarganegaraan yang bersangkutan, termasuk menghubungi keluarganya di Davao, Filipina.
Berdasarkan Rapat Timpora Tingkat Provinsi Gorontalo, diputuskan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, hal pemenuhan hak dan dalam rangka menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina, nelayan tersebut akan dipindahkan ke Rumah Detensi lmigrasi Manado.
"Hal itu dilakukan agar lebih mudah berkomunikasi dengan Pihak Konsulat Jenderal Filipina di Manado," jelas Joni.
Rayhon mengaku terombang-ambing selama 11 hari di laut dan terdampar di pantai daerah Tolinggula, Gorontalo Utara.
Joni menambahkan pihak Konsulat Jenderal Filipina telah empat kali melakukan wawancara kepada Rayhon Guillen melalui panggilan video. Dalam kesempatan itu turut hadir juga istri dari Rayhon Guillen di Filipina.
Gorontalo: Kantor Imigrasi Kelas 1, UPT Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menangakap seorang
nelayan warga negara
Filipina bernama Rayhon Guillen di Kota
Gorontalo.
Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Joni Rumagit, mengatakan pihaknya menerima informasi terkait terdampar nya seorang nelayan asing dari pihak Polairud Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara pada 7 Agustus 2022.
"Kami segera melakukan langkah cepat dalam rangka pengamanan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor lmigrasi Gorontalo," kata Joni di Gorontalo, Kamis, 1 September 2022.
Dia menjelaskan sejak 10 Agustus 2022 Kantor imigrasi telah menerima Rayhon lalu ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi sesuai dengan ketentuan Keimigrasian yang berlaku.
"Selama berada di Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo yang bersangkutan diberikan hak hak nya sebagai detensi sesuai dengan prinsip kemanusiaan," jelas Joni.
Seperti kebutuhan makan, minum, dan akses untuk menghubungi Konsulat Jenderal Filipina di Manado dalam rangka pendalaman afirmasi kewarganegaraan yang bersangkutan, termasuk menghubungi keluarganya di Davao, Filipina.
Berdasarkan Rapat Timpora Tingkat Provinsi Gorontalo, diputuskan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, hal pemenuhan hak dan dalam rangka menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina, nelayan tersebut akan dipindahkan ke Rumah Detensi lmigrasi Manado.
"Hal itu dilakukan agar lebih mudah berkomunikasi dengan Pihak Konsulat Jenderal Filipina di Manado," jelas Joni.
Rayhon mengaku terombang-ambing selama 11 hari di laut dan terdampar di pantai daerah Tolinggula, Gorontalo Utara.
Joni menambahkan pihak Konsulat Jenderal Filipina telah empat kali melakukan wawancara kepada Rayhon Guillen melalui panggilan video. Dalam kesempatan itu turut hadir juga istri dari Rayhon Guillen di Filipina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)