Kudus: Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyetujui usulan anggaran KPU setempat untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp45 miliar. Angka tersebut disepakati setelah dilakukan verifikasi dan pencermatan pembiayaan.
"Usulan sebelumnya sekitar Rp59,16 miliar, namun setelah ada tahapan pencermatan dan verifikasi pembiayaan sesuai batas kewajaran, kemudian muncul angka Rp45 miliar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus, Harso Widodo, di Kudus, Rabu, 13 Juli 2022.
Dia mengungkapkan anggaran sebesar itu masih memungkinkan berkurang, mengingat nantinya masih ada berbagi biaya atau cost sharing dengan provinsi dalam rangka pembiayaan honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Berdasarkan pengalaman Pilkada Bupati 2018 yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkada Gubernur, cost sharing bisa mencapai Rp19 miliar.
Penurunan anggaran juga terjadi pada usulan kebutuhan anggaran Bawaslu Kudus dari sebelumnya Rp13 miliar, setelah dilakukan pencermatan pembiayaan akhirnya muncul angka Rp11 miliar.
Namun setelah ada cost sharing dari provinsi dipastikan juga turun karena tahun 2018 bisa mencapai Rp3 miliar.
"Jika sebelumnya ada usulan sewa alat, seperti laptop, printer maupun scanner, maka dialihkan menjadi pinjam pakai dari kecamatan karena nantinya kebutuhan tersebut dianggarkan oleh kecamatan," jelas Harso.
Kudus:
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyetujui usulan anggaran
KPU setempat untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2024 sebesar Rp45 miliar. Angka tersebut disepakati setelah dilakukan verifikasi dan pencermatan pembiayaan.
"Usulan sebelumnya sekitar Rp59,16 miliar, namun setelah ada tahapan pencermatan dan verifikasi pembiayaan sesuai batas kewajaran, kemudian muncul angka Rp45 miliar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus, Harso Widodo, di Kudus, Rabu, 13 Juli 2022.
Dia mengungkapkan anggaran sebesar itu masih memungkinkan berkurang, mengingat nantinya masih ada berbagi biaya atau cost sharing dengan provinsi dalam rangka pembiayaan honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Berdasarkan pengalaman Pilkada Bupati 2018 yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkada Gubernur, cost sharing bisa mencapai Rp19 miliar.
Penurunan anggaran juga terjadi pada usulan kebutuhan anggaran Bawaslu Kudus dari sebelumnya Rp13 miliar, setelah dilakukan pencermatan pembiayaan akhirnya muncul angka Rp11 miliar.
Namun setelah ada cost sharing dari provinsi dipastikan juga turun karena tahun 2018 bisa mencapai Rp3 miliar.
"Jika sebelumnya ada usulan sewa alat, seperti laptop, printer maupun scanner, maka dialihkan menjadi pinjam pakai dari kecamatan karena nantinya kebutuhan tersebut dianggarkan oleh kecamatan," jelas Harso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)