Bandar Lampung: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung membenarkan adanya tindak penganiayaan yang terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung.
"Pelaku penganiayaan merupakan teman satu sel RF dan saat ini sudah berada di Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Lampung," kata Edi Kurniadi, Jumat, 15 Juli 2022.
Selanjutnya, pihak Kanwil Kemenkumham Lampung akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada kepolisian, ntuk menuntaskan kasus penganiayaan di lapas anak yang menyebabkan seorang warga binaan yakni RF meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, betul ada penganiayaan yang dilakukan oleh teman satu sel RF dan sudah mengakui. Kalau untuk keterlibatan petugas lapas, apabila nantinya terbukti, kami tidak akan tutup-tutupi. Tapi mengenai hasil pemeriksaan sementara belum ada keterlibatannya," kata Edi.
Mengenai posisi Kalapas yang saat ini diisi dengan Pelaksana Harian (Plh), Edi menjelaskan bahwa Kalapas sedang cuti resmi dan berada di Yogyakarta. Pihaknya telah menyurati yang bersangkutan untuk segera memenuhi panggilan.
"Secepatnya Kalapas akan kami panggil, mungkin sore ini, akan hadir ke kantor wilayah Kemenkumham Lampung," kata dia.
Bandar Lampung: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung membenarkan adanya tindak
penganiayaan yang terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung.
"Pelaku penganiayaan merupakan
teman satu sel RF dan saat ini sudah berada di Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Lampung," kata Edi Kurniadi, Jumat, 15 Juli 2022.
Selanjutnya, pihak Kanwil
Kemenkumham Lampung akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada kepolisian, ntuk menuntaskan kasus penganiayaan di lapas anak yang menyebabkan seorang warga binaan yakni RF meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, betul ada penganiayaan yang dilakukan oleh teman satu sel RF dan sudah mengakui. Kalau untuk keterlibatan petugas lapas, apabila nantinya terbukti, kami tidak akan tutup-tutupi. Tapi mengenai hasil pemeriksaan sementara belum ada keterlibatannya," kata Edi.
Mengenai posisi Kalapas yang saat ini diisi dengan Pelaksana Harian (Plh), Edi menjelaskan bahwa Kalapas sedang cuti resmi dan berada di Yogyakarta. Pihaknya telah menyurati yang bersangkutan untuk segera memenuhi panggilan.
"Secepatnya Kalapas akan kami panggil, mungkin sore ini, akan hadir ke kantor wilayah Kemenkumham Lampung," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)