Ilustrasi tambang emas ilegal. Foto: MI/Dede
Ilustrasi tambang emas ilegal. Foto: MI/Dede

Tim SAR Masih Cari Penambang di Merangin yang Tertimbun Longsor

Dian Ihsan Siregar • 29 Oktober 2016 00:54
medcom.id, Jakarta: Sepanjang lima hari berjalan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana bersama tim SAR gabungan masih berupaya melakukan evakuasi 10 penambang emas ilegal yang tertimbun longsor di Desa Simpang Parit, Kabupaten Merangin, Jambi. 
 
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, sebelum terkubur, penambang emas membuat lubang seperti celah jarum dengan kedalaman 30-50 meter. Pada saat hujan, air dan lumpur masuk ke lubang tersebut.
 
"Pada saat air dan lumpur masuk ke lubang yang dibuat, semua penambang tersebut terjebak di dalam lubang," kata Sutopo dalam keterangannya, Jumat (28/10/2016).

Nama sebelas orang yang tertimbun antara lain Tami, 45, Yongtok, 30, Siam, 28, Hamzah, 55, Jurnal, 21, Lukman, 34, Guntur, 34, Sito, 25, Zulfikar, 25, Herman, 53, dan Erwin, 44.
 
Dalam proses pencarian, Sutopo mengatakan jika, BNPB beserta tim di lapangan melakukan penyedotan air dan lumpur yang menutup lubang dengan menggunakan 14 unit pompa.
 
Tim SAR Gabungan juga telah mencoba menjangkau dengan masuk ke dalam lubang, tetapi tidak mampu menjangkau korban. Karena, lubang yang sempit dan masih penuh air. 
 
"Apabila tetap tidak kering, maka pada hari ini akan dikerahkan alat berat untuk melakukan evakuasi," jelas Sutopo.
 
Sutopo mengatakan, Bupati Merangin sendiri telah menetapkan masa tanggap darurat untuk pencarian selama tujuh hari, sejak 24-30 Oktober 2016. Masa pencarian akan diperpanjang selama tujuh hari apabila korban belum ditemukan.
 
"Selain Bupati Merangin memberikan bantuan untuk keluarga korban, BNPB juga memberikan bantuan tanggap darurat sebesar Rp200 juta," pungkas Sutopo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan