Menkopolhukam Mahfud MD, saat menghadiri Haul Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon
Menkopolhukam Mahfud MD, saat menghadiri Haul Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon

Mahfud MD Sebut Pemerintah Serahkan Gugatan Batas usia Capres ke MK

Ahmad Rofahan • 06 Agustus 2023 10:46
Cirebon: Pemerintah akan mengikuti keputusan Mahkamah Institusi (MK) mengenai batasan umur Calon Wakil Presiden (Cawapres)  yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Konsritusi (MK).
 
Hal tersebut disampaikan Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, saat melakukan kunjungan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 5 Agustus 2023.
 
Mahfud mengatakan, apapun keputusan yang akan ditetapkan oleh MK nanti, pemerintah akan mengikutinya. Mahfud meminta kepada masyarakat, untuk menunggu hasilnya.

"Sekarang masih di sidangkan, kita tunggu saja keputusan dari Mahkamah Institusi," ujar Mahfud di Cirebon, Sabtu, 5 Agustus 2023.
 
Baca: Soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, Bawaslu Yakin MK Segera Putuskan

Mahfud menjelaskan, secara aturan, memang jika ada perbedaan pendapat dan penafsiran terkait konstitusi yang dituangkan dalam undang-undang, maka penyelesaiannya harus melalui keputusan MK.
 
Menurut Mahfud, MK juga sudah mengetahui bahwa keputusan tersebut sudah sangat mendesak karena tinggal dua bulan lagi pendaftaran capres dan cawapres dibuka. "MK sudah tahu itu, tinggal tunggu saja," kata Mahfud.
 
Sebelumnya, batas umur calon wakil presiden digugat melalui MK. Batas minimal umur cawapres diminta untuk diturunkan menjadi 35 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan