Hal tersebut disampaikan Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, saat melakukan kunjungan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Mahfud mengatakan, apapun keputusan yang akan ditetapkan oleh MK nanti, pemerintah akan mengikutinya. Mahfud meminta kepada masyarakat, untuk menunggu hasilnya.
"Sekarang masih di sidangkan, kita tunggu saja keputusan dari Mahkamah Institusi," ujar Mahfud di Cirebon, Sabtu, 5 Agustus 2023.
| Baca: Soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, Bawaslu Yakin MK Segera Putuskan |
Mahfud menjelaskan, secara aturan, memang jika ada perbedaan pendapat dan penafsiran terkait konstitusi yang dituangkan dalam undang-undang, maka penyelesaiannya harus melalui keputusan MK.
Menurut Mahfud, MK juga sudah mengetahui bahwa keputusan tersebut sudah sangat mendesak karena tinggal dua bulan lagi pendaftaran capres dan cawapres dibuka. "MK sudah tahu itu, tinggal tunggu saja," kata Mahfud.
Sebelumnya, batas umur calon wakil presiden digugat melalui MK. Batas minimal umur cawapres diminta untuk diturunkan menjadi 35 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id