Solo: Kejaksaan Agung menyita 42 bidang tanah di kawasan Solo dan Sukoharjo, Jawa Tengah, milik terpidana PT Jiwasraya. Dari jumlah tersebut, tujuh bidang tanah ada di Solo dan 35 bidang tanah lainnya di Sukoharjo.
"Kejaksaan Agung menangani perkara Jiwasraya. Ternyata putusan pengadilan sudah inkrah, bahwa terhadap terpidana Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro dibebani uang pengganti. Heru Hidayat Rp10 triliun, kemudian untuk Benny Tjokro Rp6 triliun," ujar Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Undang Mugopal, di Solo, Kamis, 27 Juli 2023.
Dari aset tanah tersebut, tujuh lahan di Solo seluas 43.216 meter persegi. Sedangkan di Kabupaten Sukoharjo total bidang tanah seluas 83.330 meter persegi. Dikarenakan utang negara, salah satu caranya yaitu melakukan tracing (pelacakan) aset milik mereka.
Menurutnya, pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan pemetaan. Kemudian didapat aset milik Benny Tjokro ada di Kabupaten Sukoharjo dan juga di Kota Solo.
"Kita sudah lakukan sita eksekusi tadi pagi, ke depan akan kita lakukan pelelangan. Berapa pun hasilnya akan dimasukan ke kas negara sebagai pembayaran uang pengganti," bebernya.
Ia menambahkan, jika hasil lelang tidak memenuhi jumlah Rp6 triliun, akan dicari lagi aset milik Benny Tjokro sampai ke titik Rp6 trilliun.
"Prosesnya mulai dari melakukan sita eksekusi diserahkan ke pusat. Pemulihan aset Kejaksaan Agung untuk diproses segera mungkin untuk dilakukan pelelangan. Kemudian kita titipkan pejabat pemerintah setempat disini sementara," ungkap dia.
Solo: Kejaksaan Agung menyita 42 bidang tanah di kawasan Solo dan Sukoharjo, Jawa Tengah, milik terpidana PT Jiwasraya. Dari jumlah tersebut,
tujuh bidang tanah ada di Solo dan 35 bidang tanah lainnya di Sukoharjo.
"Kejaksaan Agung menangani perkara Jiwasraya. Ternyata putusan pengadilan sudah inkrah, bahwa terhadap terpidana Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro dibebani uang pengganti. Heru Hidayat Rp10 triliun, kemudian untuk Benny Tjokro Rp6 triliun," ujar Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Undang Mugopal, di Solo, Kamis, 27 Juli 2023.
Dari aset tanah tersebut, tujuh lahan di Solo seluas 43.216 meter persegi. Sedangkan di Kabupaten Sukoharjo total bidang tanah seluas 83.330 meter persegi. Dikarenakan utang negara, salah satu caranya yaitu melakukan tracing (pelacakan) aset milik mereka.
Menurutnya, pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan pemetaan. Kemudian didapat aset milik Benny Tjokro ada di Kabupaten Sukoharjo dan juga di Kota Solo.
"Kita sudah
lakukan sita eksekusi tadi pagi, ke depan akan kita lakukan pelelangan. Berapa pun hasilnya akan dimasukan ke kas negara sebagai pembayaran uang pengganti," bebernya.
Ia menambahkan, jika hasil lelang tidak memenuhi jumlah Rp6 triliun, akan dicari lagi aset milik Benny Tjokro sampai ke titik Rp6 trilliun.
"Prosesnya mulai dari melakukan sita eksekusi diserahkan ke pusat. Pemulihan aset Kejaksaan Agung untuk diproses segera mungkin untuk dilakukan pelelangan. Kemudian kita titipkan pejabat pemerintah setempat disini sementara," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)