Tangerang: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, Banten, akan memantau para legislator terhadap tugasnya saat masa reses guna mengantisipasi potensi kampanye terselubung.
"Kita hanya bisa memantau tugasnya, sebagai pengawas pemilu perjalanan tugas-tugas kedewanan itu menggunakan dana pemerintah harus betul-betul sesuai aspirasi," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, Rabu, 8 Februari 2023.
Agus menuturkan, kampanye merupakan kegiatan menyampaikan visi dan misi dalam berbagai cara yang diatur menurut undang-undang. Artinya, setiap orang yang akan mencalonkan diri menjadi peserta pemilu legislatif harus menjalankan ketentuan kampanye.
"Kami itu tidak bisa mencampuri masalah kedewanan. Seharusnya para legislator bisa memilah dan tanggung jawab dengan hal-hal yang misalkan berbau kampanye," katanya.
Agus menjelaskan jadwal kampanye baru dimulai pada November 2023. Sebelum masuk tahapan itu, para legislator diminta menjalankan fungsinya dengan baik tanpa kepentingan politik.
"Jika hari ini mereka sedang dalam menjalankan tugas reses, jalankan dengan baik dan jangan mencampur adukan kegiatan politik atau kampanye," ungkapnya.
Di sisi lain, Bawaslu akan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) tak berbadan hukum untuk menjadi pemantau pemilu. Agus berharap ormas ikut serta membantu Bawaslu.
"Kami (Bawaslu Kota Tangerang) mendorong ormas non-berbadan hukum yang sudah ditetapkan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023, untuk terlibat sebagai pemantau pemilu di Kota Tangerang," ujar Agus.
Agus menyambut baik keputusan Bawaslu RI untuk bersama-sama mengawal dan memastikan proses pemilu betul-betul berjalan dengan baik.
"Tagline Bawaslu bersama rakyat awasi pemilu, ini betul-betul dapat terimplementasikan, jangan cuma tagline doang, tapi tidak dilakukan," kata dia.
"Kita diskusi bagaimana ke depan administrasi dan langkah pengawasan yang ingin dijalankan, ataupun langsung," imbuhnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang
: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, Banten, akan memantau para legislator terhadap tugasnya saat masa reses guna mengantisipasi potensi kampanye terselubung.
"Kita hanya bisa memantau tugasnya, sebagai pengawas pemilu perjalanan tugas-tugas kedewanan itu menggunakan dana pemerintah harus betul-betul sesuai aspirasi," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, Rabu, 8 Februari 2023.
Agus menuturkan, kampanye merupakan kegiatan menyampaikan visi dan misi dalam berbagai cara yang diatur menurut undang-undang. Artinya, setiap orang yang akan mencalonkan diri menjadi peserta pemilu legislatif harus menjalankan ketentuan kampanye.
"Kami itu tidak bisa mencampuri masalah kedewanan. Seharusnya para legislator bisa memilah dan tanggung jawab dengan hal-hal yang
misalkan berbau kampanye," katanya.
Agus menjelaskan jadwal kampanye baru dimulai pada November 2023. Sebelum masuk tahapan itu, para legislator diminta menjalankan fungsinya dengan baik tanpa kepentingan politik.
"Jika hari ini mereka sedang dalam menjalankan tugas reses, jalankan dengan baik dan jangan mencampur adukan kegiatan politik atau kampanye," ungkapnya.
Di sisi lain, Bawaslu akan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) tak berbadan hukum untuk menjadi pemantau pemilu. Agus berharap ormas ikut serta membantu Bawaslu.
"Kami (Bawaslu Kota Tangerang) mendorong ormas non-berbadan hukum yang sudah ditetapkan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023, untuk terlibat sebagai pemantau pemilu di Kota Tangerang," ujar Agus.
Agus menyambut baik keputusan Bawaslu RI untuk bersama-sama mengawal dan memastikan proses pemilu betul-betul
berjalan dengan baik.
"Tagline Bawaslu bersama rakyat awasi pemilu, ini betul-betul dapat terimplementasikan, jangan cuma tagline
doang, tapi tidak dilakukan," kata dia.
"Kita diskusi bagaimana ke depan administrasi dan langkah pengawasan yang ingin dijalankan, ataupun langsung," imbuhnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)