ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Bos yang Ajak Karyawan Staycation Jalani Pemeriksaan

Antonio • 10 Mei 2023 13:44
Bekasi: B, bos perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengajak karyawannya staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja diperiksa polisi. Ia dicecar pertanyaan selama lima jam oleh pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi.
 
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, mengatakan, pemeriksaan terhadap B yang berstatus sebagai terlapor telah dilakukan pada Selasa, 9 April 2023. Atau, pada hari yang sama dengan pemeriksaan kepada pelapor, AD, dan dua orang saksi.
 
"Hari ini tidak ada (pemeriksaan saksi), kemarin pelapor, dua saksi dan terlapor. Untuk terlapor diperiksa sejak pukul 12.00 sampai pukul 17.00 WIB," kata Hotma kepada Medcom.id, Rabu, 10 April 2023.

Dia menjelaskan terlapor datang seorang diri. "Terlapor datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum," ungkapnya.
 
Hotma menyatakan pihaknya tidak dapat membeberkan materi pemeriksaan tersebut secara rinci.
 
Baca: Kasus Staycation Pekerja di Bekasi Masuk Penyelidikan

Sementara itu, kuasa hukum korban menyatakan kliennya telah dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut. Pada hari yang sama, juga terdapat dua orang saksi yang hadir, yaitu keluarga korban AD dan staf administrasi perusahaan tempat AD bekerja.
 
AD mendapatkan sebanyak 35 pertanyaan seputar laporan yang telah disampaikan. Terdapat satu fakta baru dalam pemeriksaan kepada staf administrasi.
 
Bahwa, kasus terjadi setelah AD mendapatkan pernyataan akan mendapatkan perpanjangan kontrak kerja dari perusahaannya. Namun, perpanjangan kontrak kerja tersebut masih belum ditandatangani dan terjadilah peristiwa dugaan kekerasan seksual secara non fisik dan perbuatan tidak menyenangkan kepada AD.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan