Bandung: Puluhan perwakilan Pondok Pesantren (Ponpes) dan ulama seluruh Tasikmalaya melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke Polda Jawa Barat. Panji Gumilang dilaporkan karena dinilai telah menistakan agama dan mengganggu Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas).
"Kita sekali lagi tidak menanggapi soal yayasan pesantrennya, pesantren adalah aset yang harus diselamatkan," kata Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, di Mapolda Jawa Barat, Selasa 4 Juli 2023.
Pelaporan Panji Gumilang ke Polda Jabar dilakukan atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Hal itu membuat gaduh masyarakat dan umat Islam di Indonesia.
Para ulama dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya meminta pemerintah untuk segera memproses dan mempidanakan Panji Gumilang. Meski begitu, pemerintah juga bisa menyelamatkan pesantren Al-Zaytun.
"Kita melaporkan bukan pesantrennya, tapi kita melaporkan pimpinan ponpes atas nama Panji Gumilang atas penodaan agama yang mana statement dia berseliweran di media sosial," jelas Ruslan.
Ruslan menyebut penegak hukum harus segera memproses oknum-oknum yang berada di pondok pesantren tersebut. Keberadaan mereka dinilai telah menyesatkan santri dan umat Islam di Indramayu.
"Yang melaporkan kami dari perwakilan forum ulama Kota dan Kabupaten Tasikmalaya kemudian dari ormas Islam kemudian dari pimpinan pondok pesantren. Mudah-mudahan laporan kami bisa diterima Polda Jabar," ungkapnya.
Dengan pelaporan tersebut dan telah ditandatangani lebih 50 pimpinan, ia berharap kondusifitas di masyarakat berjalan dengan baik. Selain itu pelaporan Panji Gumilang dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan.
"Intinya kita ingin segera diproses, karena Tasikmalaya adalah barometer," ujarnya.
Bandung: Puluhan perwakilan
Pondok Pesantren (Ponpes) dan ulama seluruh Tasikmalaya melaporkan pimpinan Ponpes
Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke Polda
Jawa Barat. Panji Gumilang dilaporkan karena dinilai telah menistakan agama dan mengganggu Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas).
"Kita sekali lagi tidak menanggapi soal yayasan pesantrennya, pesantren adalah aset yang harus diselamatkan," kata Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, di Mapolda Jawa Barat, Selasa 4 Juli 2023.
Pelaporan Panji Gumilang ke Polda Jabar dilakukan atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Hal itu membuat gaduh masyarakat dan umat Islam di Indonesia.
Para ulama dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya meminta pemerintah untuk segera memproses dan mempidanakan Panji Gumilang. Meski begitu, pemerintah juga bisa menyelamatkan pesantren Al-Zaytun.
"Kita melaporkan bukan pesantrennya, tapi kita melaporkan pimpinan ponpes atas nama Panji Gumilang atas penodaan agama yang mana statement dia berseliweran di media sosial," jelas Ruslan.
Ruslan menyebut penegak hukum harus segera memproses oknum-oknum yang berada di pondok pesantren tersebut. Keberadaan mereka dinilai telah menyesatkan santri dan umat Islam di Indramayu.
"Yang melaporkan kami dari perwakilan forum ulama Kota dan Kabupaten Tasikmalaya kemudian dari ormas Islam kemudian dari pimpinan pondok pesantren. Mudah-mudahan laporan kami bisa diterima Polda Jabar," ungkapnya.
Dengan pelaporan tersebut dan telah ditandatangani lebih 50 pimpinan, ia berharap kondusifitas di masyarakat berjalan dengan baik. Selain itu pelaporan Panji Gumilang dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan.
"Intinya kita ingin segera diproses, karena Tasikmalaya adalah barometer," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)