Ilustrasi--Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal dari wilayah Malang, Jawa Timur/istimewa.
Ilustrasi--Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal dari wilayah Malang, Jawa Timur/istimewa.

Satpol PP dan Bea Cukai Intensifkan Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal

MetroTV • 23 Juni 2023 14:46
Gresik: Satuan Polisi Pamong Praja bersama kantor Bea dan Cukai Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menggencarkan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal. Sosialisasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan cara melaporkannya menyasar para pedagang rokok dan kelompok pemuda.
 
Wakil Bupati Gresik mengungkapkan, melalui sosialisasi ini diharapkan meningkatkan sinergi antar-kedua lembaga untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal. Pasalnya selain merugikan penerimaan negara, rokok tanpa cukai juga mengancam stabilitas perekenomian nasional.
 
"Dana bagi hasil cukai tahun ini untuk Kabupaten Gresik mencapai Rp28 miliar. Anggaran ini akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat Gresik. Seperti halnya bidang kesehatan, pertanian, lingkungan dan juga memberikan pelatihan dan keterampilan bagi buruh rokok yang kena PHK," ucapnya, Rabu, 21 Juni 2023.
 
Baca juga: 99 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kalsel Disita

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono menambahkan, target penerimaan yang ditetapkan pemerintah dari pita cukai rokok di Jawa Timur mencapai Rp145 triliun.

"Target ini bisa tercapai dengan terus menggencarkan sosialisasi dan operasi gempur rokok ilegal," katanya.
 
Menurut Eko, penindakan rokok ilegal merupakan upaya nyata dan tegas, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan.
 
"Ciri rokok ilegal itu pakai pita cukai palsu atau pita cukai bekas. Jadi kalau ada yang menawarkan produk rokok murah, tolak saja karena biasanya itu rokok polos tanpa pita cukai dan itu ilegal," jelas dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan