Wisatawan melihat monumen yang dibuat korban lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (17/6/2014). (ANTARA-Sahlan Kurniawan)
Wisatawan melihat monumen yang dibuat korban lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (17/6/2014). (ANTARA-Sahlan Kurniawan)

Korban Lapindo Usir Pekerja BPLS

Heri Susetyo • 26 Agustus 2014 17:32
medcom.id, Sidoarjo: Puluhan warga korban lumpur Lapindo dalam peta area terdampak berunjuk rasa dan melarang pekerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) beraktivitas.
 
Aksi warga pada Selasa (26/8/2014) dilakukan untuk menuntut agar ganti rugi mereka segera dilunasi pihak Lapindo.
 
Puluhan warga korban lumpur Lapindo dari beberapa desa itu awalnya mendatangi tanggul di Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Mereka adalah korban Lapindo di dalam peta areal terdampak dari beberapa desa seperti Renokenongo, Jatirejo, Siring, dan Kedungbendo.

Warga menuntut agar ganti rugi mereka dilunasi. Sebab setelah delapan tahun peristiwa lumpur panas Lapindo ganti rugi mereka tak kunjung diselesaikan.
 
Warga dengan dipimpin pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Renokenongo Muhammad Bachrie kemudian mendatangi lokasi salah satu alat berat yang berada di Desa Katapang.
 
Warga kemudian mengusir operator alat berat dan memperingatkan agar tidak melakukan aktivitas lagi.
 
Tidak hanya mendatangi alat berat tadi, warga korban Lapindo ini juga melakukan sweeping di sepanjang tanggul karena informasinya BPLS akan melakukan perbaikan tanggul. Namun warga tidak menemui pekerja BPLS karena mereka sudah meninggalkan pekerjaan setelah mendengar ada aksi warga.
 
"Kami persilakan mereka bekerja lagi kalau ganti rugi kami dibayar," kata M Bachrie.
 
Proses pelunasan ganti rugi korban lumpur Lapindo terutama yang berada di dalam peta areal terdampak sejak 2006 silam hingga sekarang tersendat-sendat. Beberapa kali PT Minarak Lapindo Jaya berjanji akan melunasi ganti rugi warga dengan cara dicicil.
 
Namun hingga 2014 masih ada sekitar 3.000 berkas milik korban Lapindo senilai Rp800 miliar  tak kunjung ditepati oleh Minarak.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HNR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan