medcom.id, Jakarta: Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan Margriet, Ibu angkat Angeline telah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.
"Saya kira saat ini kami sudah miliki bukti yang cukup untuk penetapan M sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak," jelas Ronny dalam Metro Kini Metro TV, Minggu (14/6/2015).
Sementara untuk penetapan Margriet sebagai tersangka pembunuh Angeline, Ronny belum mau menuturkan, sebab pemeriksaan masih terus berjalan.
"Pemeriksaan terhadap M sebagai tersangka belum kami lakukan. Tidak serta merta kami buka info ke publik, kami akan buktikan secara profesional dengan bukti-bukti," paparnya.
Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal menemui tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tai, 26. Akbar mengatakan Agus mengaku bukan sebagai eksekutor tunggal terhadap bocah 8 tahun itu. Agus mengaku akan dibayar ibu angkat Angeline, Margriet sebesar Rp2 miliar setelah membunuh Angeline.
"Dia mengaku kepada saya bahwa tersangka ini membunuh korban atas perintah ibu angkat korban (Margriet)," kata Akbar Faisal usai bertemu Agus di markas Polresta Denpasar, Bali, Sabtu (13/6/2015).
Menurut Agus, uang itu akan dibayar Margaret pada 27 Juli 2015 apabila pembunuhan berjalan lancar. Saat bertemu Akbar dan anggota DPR lainnya, Agus dalam kondisi baik dan lancar menjawab pertanyaan.
"Dia (Agus) kondisinya baik. Dia pandai menata emosi. Karena saat ditanya sepertinya gugup tapi bisa menyesuaikan," ujar Akbar.
Hingga berita ini disusun, Agus masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Angeline. Sementara, Margriet masih sebagai saksi usai diperiksa penyidik. Terkait penemuan bercak darah, pihak Polresta Denpasar menyerahkan pemeriksaan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Jakarta. Sampel darah itu akan dicocokkan dengan sampel darah Angeline.
medcom.id, Jakarta: Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan Margriet, Ibu angkat Angeline telah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.
"Saya kira saat ini kami sudah miliki bukti yang cukup untuk penetapan M sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak," jelas Ronny dalam Metro Kini Metro TV, Minggu (14/6/2015).
Sementara untuk penetapan Margriet sebagai tersangka pembunuh Angeline, Ronny belum mau menuturkan, sebab pemeriksaan masih terus berjalan.
"Pemeriksaan terhadap M sebagai tersangka belum kami lakukan. Tidak serta merta kami buka info ke publik, kami akan buktikan secara profesional dengan bukti-bukti," paparnya.
Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal menemui tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tai, 26. Akbar mengatakan Agus mengaku bukan sebagai eksekutor tunggal terhadap bocah 8 tahun itu. Agus mengaku akan dibayar ibu angkat Angeline, Margriet sebesar Rp2 miliar setelah membunuh Angeline.
"Dia mengaku kepada saya bahwa tersangka ini membunuh korban atas perintah ibu angkat korban (Margriet)," kata Akbar Faisal usai bertemu Agus di markas Polresta Denpasar, Bali, Sabtu (13/6/2015).
Menurut Agus, uang itu akan dibayar Margaret pada 27 Juli 2015 apabila pembunuhan berjalan lancar. Saat bertemu Akbar dan anggota DPR lainnya, Agus dalam kondisi baik dan lancar menjawab pertanyaan.
"Dia (Agus) kondisinya baik. Dia pandai menata emosi. Karena saat ditanya sepertinya gugup tapi bisa menyesuaikan," ujar Akbar.
Hingga berita ini disusun, Agus masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Angeline. Sementara, Margriet masih sebagai saksi usai diperiksa penyidik. Terkait penemuan bercak darah, pihak Polresta Denpasar menyerahkan pemeriksaan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Jakarta. Sampel darah itu akan dicocokkan dengan sampel darah Angeline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)