Ilustrasi. (Medcom.id)
Ilustrasi. (Medcom.id)

Palembang Kembali Masuk Daftar Perpanjangan Masa PPKM Level 4

Antara • 21 Agustus 2021 17:35
Palembang: Kota Palembang, Sumatra Selatan, kembali masuk dalam daftar daerah yang melakukan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
 
Hal tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi dan evaluasi PPPM dan penanganan covid-19 khusus luar Pulau Jawa dan Bali yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartanto secara virtual, Sabtu, 21 Agustus 2021.
 
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengatakan, pemerintah pusat berencana melakukan perpanjangan masa PPKM selama 15 hari terhitung mulai 24 Agustus sampai 6 September. Dalam rencana tersebut Kota Palembang kembali masuk dalam daftar daerah berlakukan PPKM level empat.

Selain Kota Palembang juga diikuti Kota Prabumulih. Tapi status itu masih bersifat sementara yang masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 Agustus 2021.
 
Baca juga: Heboh Penganiayaan Anak di Bintaro, Wawali Kota Tangsel Turun Tangan
 
“Keputusan ada di Presiden Senin nanti,” kata dia.
 
Menurutnya, faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat yaitu karena tingginya mobilitas masyarakat dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan di sana kembali longgar.
 
Sehingga memengaruhi angka konfirmasi positif covid-19 dan kasus aktif dalam pengawasan, khususnya di dua kota tersebut.
 
“Selain dua kota tersebut 15 daerah lainnya PPKM level 2 dan 3,” ujar dia.
 
Ia menegaskan, kepala daerah agar benar-benar mengoptimalkan pelaksanaan PPKM dalam rentang waktu yang ditetapkan sehingga tidak sampai berlarut-larut dan bagaimana membuat masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.
 
“Yang lebih tinggi dari PPKM ini adalah kesadaran masyarakat, tanpa itu usaha pemerintah dalam PPKM akan sia-sia,” kata dia.
 
Baca juga: DIY Diminta Perluas Jangkauan Tracing
 
Berdasarkan peta penyebaran covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan saat ini per Jumat, 20 Agustus 2021, tercatat terjadi penurunan kondisi level penyebaran kasus,
 
Dari 13 Kabupaten Kota yang berada dalam zona merah atau penyebaran tinggi saat ini turun menjadi tiga yaitu Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
 
Sementara 12 kabupaten kota berada dalam zona oranye atau penyebaran sedang dan dua zona kuning penyebaran rendah.
 
Sebanyak 12 kabupaten kota tersebut yakni, Kota Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Ilir, Muara Enim, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ilir, Lahat, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ulu Timur. Lalu dua zona kuning Kota Pagaralam dan Kabupaten Empat Lawang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan