Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Selasa (2/11). (ANTARA/HO/Kanwilkumham DIY)
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Selasa (2/11). (ANTARA/HO/Kanwilkumham DIY)

5 Petugas Lapas Narkotika Diperiksa, Buntut Laporan Pelecehan Seksual

Antara • 04 November 2021 13:22

Mengenai sejauh mana tindakan berlebihan itu dilakukan, ia belum bisa membeberkan karena tim pemeriksa masih akan menggali informasi lebih dalam dengan memanggil kelima orang itu ke Kantor Kanwil Kemenkumham DIY.
 
"Kemarin surat keputusan (SK) Pak Kakanwil sudah turun untuk menarik lima orang itu ke Kanwil (Kemenkumham DIY) mulai hari ini. Tim pemeriksa sudah kami buatkan SK untuk melakukan pemeriksaan semuanya. Jadi kita tinggal tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar dia.
 
Jika terbukti bersalah, ia memastikan Kemenkumham bakal memproses serta menjatuhkan sanksi bagi kelima petugas itu.

"Mereka kami tarik sementara untuk menggali informasi lebih dalam seperti apa berlebihannya, kan kami harus tahu alasan-alasannya seperti apa. Tidak langsung menyalahkan, tetapi kita akan gali dulu seperti apa, kalau memang salah kenapa tidak, kita akan proses dan kita beri sanksi," ucap dia.
 
Baca juga: Penyelundupan 4,1 kg Sabu dari Malaysia Digagalkan
 
Gusti Ayu memastikan Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY bakal bekerja objektif mengurai kasus tersebut.
 
"Harus objektif. ini bukan masalah yang biasa. Ini melanggar HAM kalau memang terjadi," kata dia.
 
Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) -Jawa Tengah pada Senin, 1 November 2021, mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.
 
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut mulai diinjak-injak, dipukul menggunakan selang, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah dikeringkan. Vincentius dan eks napi lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan