Pelaku admin grup berisi konten-konten terkait penistaan agama Islam yang ditangkap polisi. Dokumentasi/ istimewa
Pelaku admin grup berisi konten-konten terkait penistaan agama Islam yang ditangkap polisi. Dokumentasi/ istimewa

Menyebarkan Konten Penistaan Agama, Seorang Pria di Serang Ditangkap

Hendrik Simorangkir • 22 Maret 2024 12:12
Tangerang: Polresta Serang Kota, Banten, menangkap seorang admin grup Telegram 'Islam Sesat' berinisial DS. Grup yang telah viral di media sosial tersebut berisi konten-konten terkait penistaan agama Islam.
 
"DS ditangkap di wilayah Cimuncang, Serang yang diduga telah menyebarkan konten berita yang pengakuannya sementara disuruh seseorang untuk menyebarkannya. Terindikasi ada dugaan berita penistaan agama," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Somantri, Jumat, 22 Maret 2024.
 
Baca: Pria Viral Mengaku Nabi Berujung Ditetapkan jadi Tersangka
 
Menurut Iwan hingga saat ini DS masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan tim cyber Dirkrimsus Polda Banten untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
 
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial X (Twitter), grup tersebut melakukan ujaran kebencian serta unggahannya pun memperlihatkan merobek dan membakar Al-Quran, hingga dimasukan ke dalam kloset.

Di media sosial tersebut pula, DS yang viral mengaku diminta oleh temannya untuk melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam. DS mengatakan rekan yang menyuruhnya tersebut sangat membenci orang-orang yang beragama Islam.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan