Ilustrasi/ Medcom
Ilustrasi/ Medcom

Bocah SMP Tewas Saat Latihan, 5 Senior Perguruan Silat Ditetapkan Tersangka

Triawati Prihatsari • 28 November 2023 22:29
Karanganyar: Polisi menetapkan lima senior perguruan silat yang menewaskan Ahmad Wildan, 14, sebagai tersangka. Penetapan tersangka pada kelimanya dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
 
"Setelah melakukan serangkan proses penyelidikan dan penyidikan, Sat Reskrim Polres Karanganyar, secara resmi menetapkan lima pelaku sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Wildan Ahmad yang merupakan salah satu murid perguruan silat Pagar Nusa," ujar Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto, di Karanganyar, Selasa, 28 November 2023.
 
Wildan Ahmad, siswa kelas IX SMPN 5 Karanganyar tersebut meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan seniornya saat latihan pencak silat, Minggu, 26 November 2023. Latihan pencak silat digelar di salah satu SDN di Cangakan, Karanganyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban. Kelima tersangka tersebut masing-masing BP, 21; RS, 20; AE, 17; HT, 16; serta MA, 15. Ketiga tersangka terakhir diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
 
Baca: Bocah SMP di Karanganyar Tewas Saat Latihan Silat

"Kelima tersangka dijerat dengan pasal pengeroyokan dan UU Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), para tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong. Korban dipukul dan ditendang hingga tidak sadarkan diri, sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi latihan," jelas Setiyanto.
 
Setiyanto menjelaskan kasus ini bermula saat korban mengikuti latihan silat pada Minggu sore, 26 November 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah SDN di Cangakan, Karanganyar. Karena korban merupakan warga baru dalam perguruan silat itu, maka korban diwajibkan membawa empat anggota baru lainnya.
 
Namun, korban tidak dapat memenuhi beban itu. Akibat tidak mampu memenuhi kewajiban itu, korban kemudian mendapatkan hukuman yang disebut doweran, yaitu pukulan dalam posisi kuda-kuda dan ambil nafas.
 
Pada saat dilakukan hukuman tersebut, korban jatuh dan tidak sadar. Korban kemudian diberikan pertolongan dengan diberikan air minum dan dibawa ke teras sekolah.
 
"Saat itu kondisi korban tambah parah, dan saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantungnya sudah tidak ada. Akhirnya korban dibawa ke RSUD Karanganyar," ucap dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan