medcom.id, Batang: Unjuk rasa nelayan di Batang, Jawa Tengah, menolak larangan penggunaan cantrang berakhir ricuh. Setelah menembakkan gas air mata, polisi berhasil membubarkan ribuan nelayan yang mulai bertindak anarkistis tersebut.
Polisi lalu menangkap 17 pengunjuk rasa. Mereka diduga provokator, sehingga demonstrasi itu berubah menjadi ricuh.
"Kita menangkap belasan pengunjuk rasa yang diduga provokator untuk diperiksa terkait unjuk rasa anarkistis yang dilakukan," kata Kepala Polres Batang Ajun Komisaris Besar, Widiatmoko, Selasa (3/3/2015).
Menurut dia, belasan pengunjuk rasa itu ditangkap bersamaan dengan pembubaran demonstran.
Pada aksi tersebut, sejumlah polisi, termasuk Kasat Reskrim Polres Batang Ajun Komisaris Hartono terluka.
Sebelumnya, para nelayan itu mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Pukat. Mereka memblokir jalan Pantura selama tiga jam dan tersebar di tiga titik. Pada siang hari, konsentrasi massa pindah ke pertigaan Sambong, Batang. Selama perjalanan ke pertigaan Sambong, massa merusak pembatas dan pot penghias jalan Pantura.
medcom.id, Batang: Unjuk rasa nelayan di Batang, Jawa Tengah, menolak larangan penggunaan cantrang berakhir ricuh. Setelah menembakkan gas air mata, polisi berhasil membubarkan ribuan nelayan yang mulai bertindak anarkistis tersebut.
Polisi lalu menangkap 17 pengunjuk rasa. Mereka diduga provokator, sehingga demonstrasi itu berubah menjadi ricuh.
"Kita menangkap belasan pengunjuk rasa yang diduga provokator untuk diperiksa terkait unjuk rasa anarkistis yang dilakukan," kata Kepala Polres Batang Ajun Komisaris Besar, Widiatmoko, Selasa (3/3/2015).
Menurut dia, belasan pengunjuk rasa itu ditangkap bersamaan dengan pembubaran demonstran.
Pada aksi tersebut, sejumlah polisi, termasuk Kasat Reskrim Polres Batang Ajun Komisaris Hartono terluka.
Sebelumnya, para nelayan itu mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Pukat. Mereka memblokir jalan Pantura selama tiga jam dan tersebar di tiga titik. Pada siang hari, konsentrasi massa pindah ke pertigaan Sambong, Batang. Selama perjalanan ke pertigaan Sambong, massa merusak pembatas dan pot penghias jalan Pantura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)