Foto: Ilustrasi SD disegel/Ant_Basri Marzuki
Foto: Ilustrasi SD disegel/Ant_Basri Marzuki

Dua SD di Ambon Disegel Warga

Hamdi Jempot • 11 April 2015 11:45
medcom.id, Ambon: Dua gedung sekolah dasar (SD) Negeri di Kota Ambon, Maluku, disegel warga, Sabtu (11/4/20105) pagi. Akibatnya 700 siswa di dua sekolah itu tidak bisa belajar.
 
Dua bangunan SD yang disegel itu adalah SDN Inpres 50 Ambon dan SDN 64 Ambon. Aksi penyegelan sekolah itu dilakukan Josina Maria Souisa. Josina mengaku sebagai pemilik tanah dua bangunan sekolah tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku belum melunasi pembayaran tanah tersebut.
 
Dua sekolah itu disegel menggunakan kayu dan keterangan segel di depan masing-masing pintu kelas. Para siswa pun tampak sedih saat melihat sekolah mereka disegel. Apalagi siswa kelas VI SD akan menghadapi ujian nasional (UN).

Kepala SDN Inpres 50 Ambon, Uni Saol mengatakan sengketa lahan sekolah ini terjadi sejak 1981. Ia berharap pemerintah setempat segera melunasi pembayaran tanah itu agar aktivitas belajar mengajar kembali berjalan.
 
Pihak sekolah dan orang tua siswa mendesak Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku segera melunasi pembayaran lahan itu. Sebab ratusan siswa SD itu terancam tak sekolah jika masalah ini tidak diselesaikan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan