Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan program pemasangan pendingin udara bagi angkutan kota di Silang Monas, Jakarta -- ANT/Puspa Perwitasari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan program pemasangan pendingin udara bagi angkutan kota di Silang Monas, Jakarta -- ANT/Puspa Perwitasari

Organda Tangerang Tolak Kebijakan Pemasangan AC pada Angkot

Farhan Dwitama • 04 Juli 2017 17:32
medcom.id, Tangerang: Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang menolak kebijakan Kementerian Perhubungan terkait pemasangan Air Conditioners (AC) pada angkutan kota (angkot). Kebijakan tersebut dianggap membebani pengusaha jasa angkutan kota, terlebih yang dimiliki oleh perorangan.
 
Ketua Organda Kabupaten Tangerang Jan Persada mejelaskan, penerapan aturan pemasangan AC pada angkot di Kabupaten Tangerang sangat tidak tepat. Menurutnya, hal itu hanya akan menambah beban biaya operasional pengemudi dan pemilik angkot.
 
Berdasarkan data yang dimiliki Jan, angkot yang beroperasi di Kabupaten Tangerang mayoritas dimiliki perseorangan dan sedikit yang berbadan hukum. Sehingga, banyak pemilik angkot yang keberatan jika harus menambahkan fasilitas AC di angkot milik mereka.

"Siapa yang bisa mensubsidi AC-nya? Padahal, pemilik angkot bisa memiliki angkot saja secara kredit dengan suku bunga tinggi. Sedangkan, untuk onderdil sudah banyak yang kedaluwarsa," kata Jan di Tenagerang, Selasa 4 Juli 2017.
 
Menurut Jan, pemasnagan AC lebih tepat diterapkan pada bus dengan trayek yang lebih jauh. "Kalau angkutan umum kecil yang trayeknya pendek, susah untuk diterapkan. Karena setiap beberapa meter penumapang turun-naik, jadi ribet. Belum lagi pintu angkot ditutup, rawan kejahatan juga," jelas dia.
 
Jan menyarankan angkot berpendingin udara harus dimiliki perusahaan atau pemerintah daerah yang membuat fasilitas transoprtasi bagi penduduknya. "Bagus memang untuk kenyamanan penumpang, Tapi sulit di terapkan pada angkot di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
 
(Baca: Seluruh Angkot di Jakarta Harus Ber-AC pada 2018)
 
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menginginkan transportasi umum dilengkapi dengan pendingin udara (AC). Tak terkecuali Angkutan kota.
 
Upaya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi disambut baik oleh perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi, Gojek dan Uber. Pemasangan AC pada Angkutan kota akan dilakukan di DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan