Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun. Antara/Asis Lewokeda.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun. Antara/Asis Lewokeda.

Polda NTT Tak Keluarkan Izin Keramaian untuk Tahun Baru

Antara • 17 Desember 2020 15:37
Kupang: Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)  memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian menyambut malam pergantian tahun di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu. Hal tersebut juga berlaku untuk seluruh polres jajaran Polda NTT. 
 
"Ini bagian dari antisipasi yang kami lakukan untuk mengantisipasi kerumunan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun di Kupang, NTT, Kamis, 17 Desember 2020.
 
Ia mengatakan Kapolda NTT Lotharia Latif
sudah menyampaikan ketentuan tersebut kepada seluruh Kapolres di wilayah NTT. Mantan Kapolres Kupang Kota itu mengatakan penjagaan ketat dalam hal pembatasan sosial wajib hukumnya dilakukan aparat.

"Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan karantina kesehatan pandemi covid-19. Tindak secara persuaif, serta tindakan tegas dilakukan penutupan," tegasnya.
 
Baca: Gubernur Lampung Larang Perayaan Tahun Baru
 
Dia menjelaskan personel gabungan dari TNI, Polri dan aparat Pemda, akan diturunkan untuk mengamankan pekan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun baru di NTT dan sekitarnya. Pihaknya akan memastikan perayaan Natal dan tahun baru di setiap gereja dilakukan pembatasan kapasitas ketat, bahkan di beberapa gereja, kebaktian atau misa natal dilakukan secara daring.
 
"Kami sudah mengundang beberapa instansi terkait dan Forkopimda untuk melakukan rapat koordinasi kesiapan pengamanan Natal dan tahun baru," terangnya.
 
Polda NTT terus mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ia berharap semua kegiatan dapat berjalan dengan baik.
 
"Mari kita bersama dengan seluruh komponen masyarakat, kita cegah penyebaran covid-19 kita sukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mentaati aturan yang ada," harapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan