Petugas memutarbalikan pengendara saat penyekatan di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Prambanan, Sleman, DIY, Kamis, 6 Mei 2021. Antara/Hendra Nurdiyansyah.
Petugas memutarbalikan pengendara saat penyekatan di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Prambanan, Sleman, DIY, Kamis, 6 Mei 2021. Antara/Hendra Nurdiyansyah.

Bolehkan Salat Id, DIY Larang Takbir Keliling

Media Indonesia.com • 06 Mei 2021 18:14
Yogyakarta: Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang aktivitas takbir keliling. Tujuannya untuk mencegah penularan covid-19
 
"Kami mohon takbir dilaksanakan di masing-masing masjid, musala, dan tempat-tempat yang lain," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan dilansir dari MediaIndonesia.com, Kamis, 6 Mei 2021. 
 
Namun, pelaksanaan salat Id masih diizinkan. Asalkan, wilayah tersebut masuk dalam zona oranye, kuning, atau hijau serta menerapkan protokol kesehatan. 

"Kalau status wilayah mereka berada di zona merah, (salat Idulfitri) tidak diperbolehkan," tegas dia. 
 
Silaturahmi dalam bentuk open house juga diperbolehkan kecuali untuk daerah zona merah. Warga diminta tak menciptakan kerumunan saar bersilaturahmi. 
 
Baca: Pemkot Yogyakarta Bolehkan Setiap Kampung Gelar Salat Id
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengingatkan masyarakat tidak asal mengadakan salat Idulfitri. Prinsip dasar boleh menggelar salat Id yakni daerah tersebut tidak kategori zona rawan penyebaran covid-19.
 
"Salat Id hanya bisa dilakukan pada zona hijau dan kuning PPKM Mikro. Kalo wilayah itu zona oranye atau merah melakukan salat Id di rumah masing-masing," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Yogyakarta, Heroe Poerwadi, di Yogyakarta, Kamis, 6 Mei 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan