Ilustrasi--Tumpukan sampah di TPA Bakung. (Foto: Lampost.co/Putri)
Ilustrasi--Tumpukan sampah di TPA Bakung. (Foto: Lampost.co/Putri)

Dana Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel ke Serang Disetujui Rp21 Miliar

Farhan Dwitama • 08 Maret 2021 15:26
Tangerang: Kerja sama pembuangan sampah dari Tangerang Selatan ke TPA Cilowong, Serang, telah mendapat persetujuan DPRD Tangsel dalam rapat pansus kerja sama pengelolaan sampah antar kota.
 
Ketua Pansus kerja sama pengelolaan sampah antar kota Tangsel dan Serang, Muhamad Azis, mengatakan pihaknya melalui tim pansus yang dibentuk telah menyetujui perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan sampah antar kota itu dengan biaya anggaran sekitar Rp21 miliar.
 
"Hari ini finalisasi, Pansus menyetujui rancangan perjanjian kerja sama yang besarannya sebesar Rp21.715.356.000. Sesuai dengan Permendagri bahwa, apabila dalam perjanjian kerja sama menggunakan APBD uang dari pemerintah Kota Tangsel, harus dengan persetujuan DPRD Tangsel," kata Muhamad Azis di kantor DPRD Tangsel, Senin, 8 Maret 2021.

Baca: 800 Guru di Palembang Jalani Vaksinasi Covid-19
 
Dia menjelaskan anggaran sebesar itu merupakan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kota Serang yang diberikan selama masa PKS tiga tahun.
 
Sementara Wakil Wali kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan berdasarkan persetujuan DPRD atas kerja sama tersebut, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, akan menindaklanjuti secara teknis untuk menandatangani perjanjian kerja sama tersebut.
 
"Tapi mau dibahas dulu teknis-teknisnya, kelanjutannya seperti itu. Baru nanti setelah itu, teknis pembuangan dan lain sebagainya seperti apa," ungkap Benyamin.
 
Benyamin menegaskan kesepakatan PKS pengelolaan sampah dari Tangsel ke Serang itu akan segera dilaksanakan. "Perjanjian kerja sama secepatnya. Tinggal menunggu pembahasan dari serang. Kan ayat-ayatnya, apa yang dikerjasamakan harus itu disepakati kedua belah pihak," ujar Benyamin.
 
Masyarakat Sekitar TPS Dapat Kompensasi
 
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah mengantisipasi penolakan pembuangan 400 ton sampah dari Tangsel ke Kota Serang. Nantinya masyarakat sekitar TPS Cilowong, Serang akan mendapat dana kompensasi.
 
"Jadi alhamdulilah sampai dengan hari ini informasi yang kami terima masyarakat di sekitar TPS Cilowong, tadi sudah menyetujui," kata  Benyamin.
 
Benyamin mengakui dalam perjanjian kerja sama pengelolaan sampah antar kota itu, kompensasi terhadap masyarakat sekitar TPS Cilowong, juga termuat PKS tersebut.
 
"Ada dalam muatan itu, kompensasi buat pencemaran, ini segala rupa itu nanti termasuk dalam muatan perjanjian kerja samanya," jelas Benyamin.
 
Menurutnya perhitungan kompensasi bagi masyarakat sekitar TPS Cilowong juga memiliki hitung-hitungan sendiri. Bukan bagian dari dana sebesar Rp21 miliar lebih yang telah disetujui Pansus DPRD Tangsel.
 
"Nanti dihitung bersama-sama. Paling tidak sesuai dengan retribusi yang kita berikan per tonnya, itukan sudah disepekati sesuai dengan aturan. Retribusinya Rp175 ribu per ton sesuai dengan Perda di kota Serang," ungkap Benyamin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan