Surabaya: Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek Panti pijat Symphoni di Jalan Tunjungan 57-C, Surabaya. Panti pijat itu diduga menyediakan layanan prostitusi.
Dari pengerebekan itu, polisi menangkap 8 terapis dan juga 3 orang pemilik. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain juga turut disita. Di antaranya, 83 kondom belum terpakai, 6 kondom bekas pakai, tisu bekas pakai, beberapa ponsel dan KTP, uang front desk Rp 1,42 juta, struk debit Rp 1,8 juta, 1 celana dalam wanita, 1 celana dalam pria, 1 kemben putih dan 3 sprei putih.
"Tiga pemilik kami amankan untuk pemeriksaan. Sedangkan barang bukti itu kami sita dari tiga kamar yang dibuat untuk pijat dan juga perbuatan asusila layaknya suami istri. Juga kami temukan di ruangan-ruangan lainnya," kata Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kamis, 2 Juni 2022.
Baca: Dalih Sembuhkan Impotensi, Kakek di Sumenep Pamer Kemaluan di Depan Siswi
Hendra mengatakan praktik prostitusi ini terungkap ketika polisi menemukan adanya tiga pasangan yang bukan suami istri yang sedang berhubungan seks di tiga kamar berbeda panti pijat tersebut.
"Kami temukan itu (perbuatan asusila) di kamar 208, 209, 210 di lantai 2," jelas Hendra.
Surabaya: Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek
Panti pijat Symphoni di Jalan Tunjungan 57-C, Surabaya. Panti pijat itu diduga menyediakan layanan prostitusi.
Dari pengerebekan itu, polisi menangkap 8 terapis dan juga 3 orang pemilik. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain juga turut disita. Di antaranya, 83 kondom belum terpakai, 6 kondom bekas pakai, tisu bekas pakai, beberapa ponsel dan KTP, uang
front desk Rp 1,42 juta, struk debit Rp 1,8 juta, 1 celana dalam wanita, 1 celana dalam pria, 1 kemben putih dan 3 sprei putih.
"Tiga pemilik kami amankan untuk pemeriksaan. Sedangkan barang bukti itu kami sita dari tiga kamar yang dibuat untuk pijat dan juga perbuatan asusila layaknya suami istri. Juga kami temukan di ruangan-ruangan lainnya," kata Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kamis, 2 Juni 2022.
Baca: Dalih Sembuhkan Impotensi, Kakek di Sumenep Pamer Kemaluan di Depan Siswi
Hendra mengatakan praktik prostitusi ini terungkap ketika polisi menemukan adanya tiga pasangan yang bukan suami istri yang sedang berhubungan seks di tiga kamar berbeda panti pijat tersebut.
"Kami temukan itu (perbuatan asusila) di kamar 208, 209, 210 di lantai 2," jelas Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)