Ilustrasi Kurma/Pixabay/rawpixel
Ilustrasi Kurma/Pixabay/rawpixel

ASN Kota Solo Bukber Ramadan Akan Disanksi

Triawati Prihatsari • 24 Maret 2022 18:56
Solo: Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) pada Ramadan mendatang. Sanksi mengacu larangan bukber dan open house bagi ASN yang dikeluarkan Presiden Jokowi. 
 
"Sanksi iya ada nanti kita kondisikan. Pokoknya (ASN) jangan ada yang bukber dulu, sangat berisiko. Nanti saya juga tidak akan ada open house," ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabumjng Raka, di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 Maret 2022.
 
Dia mengungkapkan, kegiatan bukber memiliki risiko tinggi penularan covid-19 karena harus membuka masker. Dia berharap tidak ada ASN yang nekat menggelar kegiatan bukber atau open house. 

Sebaliknya, Gibran menegaskan pelonggaran diizinkan bagi warga yang ingin beribadah selama Ramadan 2022 terutama ibadah salat tarawih. Namun demikian, dia masih belum memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan tarawih keliling.
 
Baca juga: Gibran Dukung Rencana Wapres Jadikan Booster Syarat Mudik
 
"Kalau tarawih dan salat id silakan. Salat id di lapangan boleh. Tapi ASN jangan bukber. Nanti kita rapatkan lagi ya untuk aturannya minggu depan," imbuhnya. 
 
Di sisi lain, Gibran memberlakukan hal sama pada warga Solo. Terkait bukber, lanjutnya, warga Solo diimbau untuk tidak melakukannya.
 
"Untuk masyarakat sebisa mungkin jangan bukber juga. Disarankan tidak karena potensi besar penularan. Buka puasa bersama keluarga saja di rumah masing-masing. Nanti kita pantau terus," kata dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan