Gunungkidul: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kendala dalam proses pendaftaran. Salah satu kendala yaitu pendaftaran melalui online.
"(Masalah) jaringan mempengaruhi. Gunungkidul wilayahnya perbukitan. Mudah-mudahan bisa teratasi," kata Koordinator PPDB SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Tijan dihubungi, Selasa, 21 Juni 2022.
Ia mengatakan kendala itu bisa juga terjadi akibat server ataupun cuaca. Ke depan, ia berharap, ada progres perbaikan agar PPDB berbasis sistem online itu bisa berjalan baik.
"Prinsipnya PPDB sudah berjalan. Di setiap sekolah juga disiapkan pendamping. Para pendamping itu membantu wali murid apabila menghadapi kendala dalam proses pendaftaran," ujarnya.
Baca: Semua SMP di Kudus Wajib Siapkan Petugas Konsultasi PPDB
Tijan meminta wali murid yang mengalami kesulitan bisa dikomunikasikan dengan petugas di sekolah masing-masing. Kendala lainnya, wali murid pun kebingungan berkaitan dengan sistem zonasi. Sistem itu, kata dia, lebih menekankan pada domisili calon peserta didik dengan sekolah yang dituju. Selain zonasi, PPDB juga ada sistem afirmasi.
"Setelah disampaikan dengan sesuai aturan, wali murid bisa memahami soal itu. Tidak serta merta domisili di (dekat) sekolah, tapi juga dibuktikan KK (kartu keluarga)," ujarnya.
Proses PPDB di SMP berlangsung sejak Senin-Rabu, 20-22 Juni 2022. Tijan mengatakan proses pendataan pendaftar masih berlangsung hingga saat ini.
"Belum ada (temuan dugaan kecurangan). Misalnya, KK bisa kita lihat. Kalau ragu bisa kami carikan ke Dukcapil. Yang dikeluarkan Dukcapil ini sudah sesuai ketentuan," ungkapnya.
Gunungkidul:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kendala dalam proses pendaftaran. Salah satu kendala yaitu pendaftaran melalui online.
"(Masalah) jaringan mempengaruhi. Gunungkidul wilayahnya perbukitan. Mudah-mudahan bisa teratasi," kata Koordinator PPDB SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Tijan dihubungi, Selasa, 21 Juni 2022.
Ia mengatakan kendala itu bisa juga terjadi akibat server ataupun cuaca. Ke depan, ia berharap, ada progres perbaikan agar PPDB berbasis sistem online itu bisa berjalan baik.
"Prinsipnya PPDB sudah berjalan. Di setiap sekolah juga disiapkan pendamping. Para pendamping itu membantu wali murid apabila menghadapi kendala dalam proses pendaftaran," ujarnya.
Baca: Semua SMP di Kudus Wajib Siapkan Petugas Konsultasi PPDB
Tijan meminta wali murid yang mengalami kesulitan bisa dikomunikasikan dengan petugas di sekolah masing-masing. Kendala lainnya, wali murid pun kebingungan berkaitan dengan sistem zonasi. Sistem itu, kata dia, lebih menekankan pada domisili calon peserta didik dengan sekolah yang dituju. Selain zonasi, PPDB juga ada sistem afirmasi.
"Setelah disampaikan dengan sesuai aturan, wali murid bisa memahami soal itu. Tidak serta merta domisili di (dekat) sekolah, tapi juga dibuktikan KK (kartu keluarga)," ujarnya.
Proses PPDB di SMP berlangsung sejak Senin-Rabu, 20-22 Juni 2022. Tijan mengatakan proses pendataan pendaftar masih berlangsung hingga saat ini.
"Belum ada (temuan dugaan kecurangan). Misalnya, KK bisa kita lihat. Kalau ragu bisa kami carikan ke Dukcapil. Yang dikeluarkan Dukcapil ini sudah sesuai ketentuan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)