Semarang: Sejumlah pedagang rajungan di Semarang, Jawa Tengah protes dan melemparkan rajungan busuk ke salah satu perusahaan leasing. Tindakan ini dilakukan karena mobil pengangkut dagangan mereka disita saat tengah mengangkut rajungan.
Kasus ini berawal dari seorang pengepul rajungan yang menyewa jasa angkutan guna mengangkut rajungan menuju ke Rembang. Namun di tengah perjalanan, mobil dihadang oleh debt collector karena mobil dianggap sudah menunggak pembayaran.
Karena terlalu lama proses yang terjadi di cabang salah satu kantor leasing, barang bawaan berupa rajungan akhirnya mengalami pembusukan sehingga pemilik barang mengalami kerugian mencapai Rp189 juta dengan total berat 1,5 ton.
Karena tidak ada penjelasan ganti rugi para pedagang rajungan akhirnya mendatangi kantor leasing dan meluapkan kemarahannya dengan membuang seluruh rajungan yang sudah membusuk ke dalam kantor.
“Tujuannya aku minta pertanggung jawaban. Aku minta ganti rugi uang. Belum ada titik temu (jalan keluar masalahnya), katanya nanti, nanti. Nggak tau sampai kapan,” ujar pedagang rajungan Yuminto dalam tayangan Headline News, Rabu, 24 Februari 2022.
Pihak pemilik barang juga mengaku akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada upaya baik dari pihak leasing maupun pemilik kendaraan. (Fatha Annisa)
Semarang: Sejumlah
pedagang rajungan di Semarang, Jawa Tengah
protes dan melemparkan rajungan busuk ke salah satu
perusahaan leasing. Tindakan ini dilakukan karena mobil pengangkut dagangan mereka disita saat tengah mengangkut rajungan.
Kasus ini berawal dari seorang pengepul rajungan yang menyewa jasa angkutan guna mengangkut rajungan menuju ke Rembang. Namun di tengah perjalanan, mobil dihadang oleh debt collector karena mobil dianggap sudah menunggak pembayaran.
Karena terlalu lama proses yang terjadi di cabang salah satu kantor leasing, barang bawaan berupa rajungan akhirnya mengalami pembusukan sehingga pemilik barang mengalami kerugian mencapai Rp189 juta dengan total berat 1,5 ton.
Karena tidak ada penjelasan ganti rugi para pedagang rajungan akhirnya mendatangi kantor leasing dan meluapkan kemarahannya dengan membuang seluruh rajungan yang sudah membusuk ke dalam kantor.
“Tujuannya aku minta pertanggung jawaban. Aku minta ganti rugi uang. Belum ada titik temu (jalan keluar masalahnya), katanya nanti, nanti. Nggak tau sampai kapan,” ujar pedagang rajungan Yuminto dalam tayangan Headline News, Rabu, 24 Februari 2022.
Pihak pemilik barang juga mengaku akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada upaya baik dari pihak leasing maupun pemilik kendaraan. (
Fatha Annisa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)