Salah seorang Duta Kamtibmas Polresta Jayapura Kota, yang sebelumnya terseret kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota
Salah seorang Duta Kamtibmas Polresta Jayapura Kota, yang sebelumnya terseret kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota

5 Penyalahguna Narkoba di Jayapura Dijadikan Duta Kamtibmas

Antara • 17 Juni 2022 08:01
Jayapura: Polresta Jayapura Kota, Papua, menjadikan lima orang yang menyalahgunakan narkotika sebagai Duta Kamtibmas setelah kasus mereka diselesaikan dengan menerapkan keadilan restoratif.
 
"Dijadikannya kelima orang itu sebagai Duta Kamtibmas setelah memperoleh restorative justice yang dituangkan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsah di Jayapura, Kamis, 16 Juni 2022.
 
Kelima Duta Kamtibmas itu adalah RNT, MP, YP, RI, dan ZS. Selama jadi Duta Kamtibmas, mereka bertugas memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya menjaga kamtibmas.

Kegiatan itu sudah dilakukan sejak Rabu, 15 Juni 2022, dengan mendatangi fasilitas umum dan mereka menyampaikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
 
Baca juga: 2 Buron Peredaran 47 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap
 
"Mereka memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika karena selain merugikan diri sendiri dan keluarga, juga berurusan dengan hukum dan berakhir di lembaga pemasyarakatan," kata dia.
 
Iptu Alam mengakui program Duta Kamtibmas dicetuskan Kapolresta AKBP Victor Mackbon guna memberikan efek jera dan sanksi sosial kepada pelanggar hukum sekaligus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui imbauan yang disosialisasikan oleh Duta Kamtibmas.
 
"Dalam melakukan kegiatannya, para Duta Kamtibmas didampingi Bhabinkamtibmas dan anggota Polresta Jayapura Kota," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan