Bandung: Tiga orang pelaku yang terlibat dugaan pemerkosaan gadis di bawah umur di Bandung memiliki peran yang berbeda. Para pelaku sempat menjual korban melalui aplikasi MiChat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pelaku berinisial S yang juga gadis masih di bawah umur bertugas menjemput para tamu dan mengoperasikan akun MiChat. S juga menyiapkan baju untuk korban ketika bertemu dengan tamu.
"Untuk pelaku I ini berperan yang membuat akun media sosial MiChat atas nama korban. Dia juga pelaku yang pertama kali menghubungi korban lewat media sosial Facebook. Sebelum dijual, korban disetubuhi oleh I juga, dan sempat berpacaran," ucap Aswin di Markas Polrestabes Bandung, Rabu 29 Desember 2021.
Terakhir, kata dia, yakni pelaku L juga berperan mengoperasikan akun MiChat. Adapun dua dari tiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung, dan S ditahan dititipkan ke rutan anak karena masih di bawah umur.
Baca: Kenalan di Facebook, Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa 4 Pria
"Kemudian, L umur 18 tahun, ini tuna karya yang berperan untuk mengoperasikan akun Michat seolah itu adalah korban," ujar dia.
Di samping itu, lanjut Aswin, aksi para pelaku yang termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu dilatarbelakangi permasalahan ekonomi. Para pelaku berbagi keuntungan dari hasil menjual korban.
"Motifnya untuk ekonomi ya, kalau menurut tersangka pengakuannya itu untuk ekonomi ya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi kalau dapet Rp200 ribu itu Rp100 ribu untuk tersangka satu dan Rp100 ribu untuk tersangka dua, mereka bagi," kata dia.
Sebelumnya, tiga orang tersangka telah ditangkap karena diduga terlibat pemerkosaan dan menjual korban di aplikasi MiChat. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pencarian polisi.
Bandung: Tiga orang pelaku yang terlibat dugaan
pemerkosaan gadis di bawah umur di Bandung memiliki peran yang berbeda. Para pelaku sempat menjual korban melalui aplikasi MiChat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pelaku berinisial S yang juga gadis masih di bawah umur bertugas menjemput para tamu dan mengoperasikan akun MiChat. S juga menyiapkan baju untuk korban ketika bertemu dengan tamu.
"Untuk pelaku I ini berperan yang membuat akun media sosial MiChat atas nama korban. Dia juga pelaku yang pertama kali menghubungi korban lewat media sosial Facebook. Sebelum dijual, korban disetubuhi oleh I juga, dan sempat berpacaran," ucap Aswin di Markas Polrestabes Bandung, Rabu 29 Desember 2021.
Terakhir, kata dia, yakni pelaku L juga berperan mengoperasikan akun MiChat. Adapun dua dari tiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung, dan S ditahan dititipkan ke rutan anak karena masih di bawah umur.
Baca: Kenalan di Facebook, Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa 4 Pria
"Kemudian, L umur 18 tahun, ini tuna karya yang berperan untuk mengoperasikan akun Michat seolah itu adalah korban," ujar dia.
Di samping itu, lanjut Aswin, aksi para pelaku yang termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu dilatarbelakangi permasalahan ekonomi. Para pelaku berbagi keuntungan dari hasil menjual korban.
"Motifnya untuk ekonomi ya, kalau menurut tersangka pengakuannya itu untuk ekonomi ya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi kalau dapet Rp200 ribu itu Rp100 ribu untuk tersangka satu dan Rp100 ribu untuk tersangka dua, mereka bagi," kata dia.
Sebelumnya, tiga orang tersangka telah ditangkap karena diduga terlibat pemerkosaan dan menjual korban di aplikasi MiChat. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pencarian polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)