General Manager Holywings Indonesia, Yuli Setiawan di Bekasi.
General Manager Holywings Indonesia, Yuli Setiawan di Bekasi.

6 Pegawai Jadi Tersangka, Holywings Indonesia Tak Beri Bantuan Hukum

Antonio • 29 Juni 2022 11:57
Bekasi: Holywings Indonesia tidak memberikan bantuan hukum kepada enam pegawainya yang telah menjadi tersangka atas konten promo minuman keras berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Sebanyak enam orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah EJD, 27, selaku Direktur Kreatif Holywings; NDP, 36, selaku Kepala Tim Promosi Holywings; DAD, 27, selaku Desainer Grafis; EA, 22; A, 25; dan AAM, 25.
 
"Nggak kayanya, tidak," kata General Manager Holywings Indonesia, Yuli Setiawan, di Bekasi, Selasa, 28 Juni 2022.
 
Dia menerangkan sebanyak enam karyawan yang masuk dalam tim promosi dan marketing itu secara otomatis sudah dipecat. Kini, Holywings Indonesia tengah mendalami motif dari enam karyawan tersebut hingga membuat promo berbau SARA yang menimbulkan polemik.

"Dari pihak Holywings juga lagi mendalami secara internal motif dari pelaku ini apa. Karena memang kita jujur saja kecolongan dengan tim promosi dan marketing Holywings Indonesia," ujar dia.
 
Apalagi, kata dia, tiga karyawan yang ada di divisi tersebut baru bergabung ke Holywings Indonesia.
 
Baca: 12 Outlet Holywings Ditutup, Wagub Janji Carikan Solusi untuk Karyawan Terdampak

"Holywings pun menjadi korban dengan ulah mereka karena tiga orang staf ini, termasuk head-nya itu baru bekerja tiga bulan, 1 bulan dan 2 Minggu," ucap Yuli.
 
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait dengan kasus itu. Pihaknya mempersilakan pemerintah untuk melakukan penyegelan outlet jika izin yang dimiliki tidak lengkap.
 
"Kalau memang nanti Pemkot verifikasi ternyata ada temuan mau disegel ya silakan monggo," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan