Pekanbaru: Seekor ular piton berukuran tujuh meter yang ditemukan warga di Desa Simpang Kubu, Kampar, Riau akan dilepasliarkan. Pelepasliaran ular tersebut akan dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Hutan Konservasi Riau.
“Warga menangkapnya usai memakan babi hutan,” kata Presenter Metro TV Eva Wondo dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Jumat, 13 Mei 2022.
Warga yang khawatir ular yang bernama latin Phyton Reticulatus ini mengganggu pemukiman, segera membawa ular tersebut ke BBKSDA Riau. Ular yang merupakan salah satu hewan dilindungi tersebut dirawat sementara di Unit Pemeriksaan Kesehatan Hewan BBKSDA Riau. Setelah pulih, ular yang diperkirakan berusia 20 tahun ini akan dilepaskan ke habitat aslinya. (Hana Nushratu)
Pekanbaru: Seekor
ular piton berukuran tujuh meter yang ditemukan warga di Desa Simpang Kubu, Kampar, Riau akan dilepasliarkan. Pelepasliaran ular tersebut akan dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Hutan Konservasi Riau.
“Warga menangkapnya usai memakan babi hutan,” kata Presenter Metro TV Eva Wondo dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Jumat, 13 Mei 2022.
Warga yang khawatir ular yang bernama latin Phyton Reticulatus ini mengganggu pemukiman, segera membawa ular tersebut ke BBKSDA Riau. Ular yang merupakan salah satu hewan dilindungi tersebut dirawat sementara di Unit Pemeriksaan Kesehatan Hewan BBKSDA Riau. Setelah pulih, ular yang diperkirakan berusia 20 tahun ini akan dilepaskan ke habitat aslinya. (
Hana Nushratu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)