ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Tak Terima Disalip, Alasan Pelaku Tikam Eks Kapolsek di Soppeng Hingga Tewas

Muhammad Syawaluddin • 12 Februari 2022 20:06
Makassar: Empat pembunuh mantan kapolsek di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kamaruddin, 63, menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Dari keterangan pelaku peristiwa itu terjadi lantaran ada ketersinggungan.
 
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan, mengatakan bahwa peristiwa itu berawal saat anak korban bernama Nur Aryanto, 27, bersama denga seorang teman perempuannya tengah mengendarai sepeda motor menuju ke rumah korban.
 
"Di pertengahan jalan itu mereka dikejar," kata Novi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Sabtu, 12 Februari 2022.

Baca: Erick Thohir Melepas Rindu Ziarah ke Makam Almarhum Ayah
 
Nur Aryanto bersama temannya itu dikejar oleh empat pemuda yang juga mengendarai dua sepeda motor. Sehingga anak korban memacu motornya menuju ke Dusun Ambanuange, Desa Ambanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
 
"Pelaku ini tersinggung saat didahului/disalip oleh anak korban," jelasnya.
 
Setibanya di rumah Kamaruddin, empat pelaku dan anak korban bersitegang. Para pelaku tidak terima karena Arya tidak menghiraukan mereka dan tidak berhenti saat para pelaku memintanya.
 
Mendengar hal tersebut, korban yang merupakan mantan Kapolsek tersebut keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara kedua pihak. Hanya saja korban langsung menikam purnawarman polisi itu.
 
"Pelaku langsung menikam korban pada bagian dada sebelah kanan," ungkapnya.
 
Setelah menikam para pelaku kemudian kabur ke arah Kabupaten Bone. Sementara, Kamaruddin meskipun sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan tidak tertolong lagi akibat tusukan itu.
 
Akibat perbuatannya, keempat tersangka tersebut diancam dengan Pasal 338 subs 351 ayat 3 jo pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
 
Kamaruddin sebelumnya diberitakan meninggal dunia setelah ditikam oleh pamuda di depan rumahnya sendiri di Dusun Ambanuange, Desa Ambanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
 
Peristiwa itu berawal saat anak korban dikejar oleh sejumlah pria menggunakan sepeda motor bersama temannya pada 9 Februari 2022, sekitar pukul 17.00 Wita.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan